KPK Selidiki Dugaan Edhy Prabowo Beli Wine ke Ery Cahyaningrum Pakai Duit Suap

KPK Selidiki Dugaan Edhy Prabowo Beli Wine ke Ery Cahyaningrum Pakai Duit Suap

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 27 Jan 2021 22:03 WIB
Ali Fikri
Ali Fikri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa seorang saksi bernama Ery Cahyaningrum terkait kasus suap ekspor benih lobster atau benur. Penyidik KPK mengkonfirmasi terkait pembelian produk minuman wine yang dibeli dan dikonsumsi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dkk.

"Ery Cahyaningrum (karyawan swasta) dikonfirmasi terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman, di antaranya jenis wine, yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh tersangka EP (Edhy Prabowo) dan tersangka AM (Amiril Mukminin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

KPK menduga wine dan minuman jenis lainnya dibeli dari hasil suap ekspor benur. Uang tersebut diduga diberi oleh para pihak yang mengajukan izin ekspor benur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur di KKP," ucap Ali.

Selain Ary, KPK memeriksa seorang wiraswasta bernama Alayk Mubarrok. Terhadap Alayk, penyidik mengkonfirmasi terkait aliran uang yang diterima istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.

ADVERTISEMENT

"Alayk Mubarrok dikonfirmasi terkait posisi yang bersangkutan sebagai salah satu tenaga ahli dari istri tersangka EP yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh tersangka EP dan tersangka AM yang kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP melalui saksi ini," katanya.

Terkait proses penyidikan yang saat ini masih berjalan, KPK tidak menutup kemungkinan untuk mengumpulkan bukti-bukti baru adanya dugaan TPK lain. KPK mengingatkan kepada pihak-pihak yang dipanggil penyidik KPK untuk kooperatif dan memberikan keterangan secara jujur dan terbuka terkait dengan perkara ini.

"Selain itu, KPK mengingatkan ancaman pidana di UU Tipikor, ketentuan Pasal 21 dan Pasal 22 UU Tipikor yang memberikan sanksi tegas apabila ada pihak-pihak yang sengaja merintangi proses penyidikan ini," tegas Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka, termasuk Edhy Prabowo. Selain Edhy, ada enam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut ini daftar ketujuh tersangka:

Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP), eks Menteri KKP;
2. Safri (SAF), eks Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM), eks Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD), Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF), Staf istri Edhy Prabowo; dan
6. Amiril Mukminin (AM)

Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT), Direktur PT DPP

Secara singkat, PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy.

(fas/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads