Perempuan Pelaku Mesum di Halte Diobservasi Kejiwaannya Selama Sepekan

Perempuan Pelaku Mesum di Halte Diobservasi Kejiwaannya Selama Sepekan

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 27 Jan 2021 15:21 WIB
Polisi amankan perempuan yang berbuat mesum di halte bus Senen, Jakpus
Polisi mengamankan perempuan yang berbuat mesum di halte bus Senen, Jakpus. (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Perempuan pelaku mesum di halte bus Senen, Jakarta Pusat, MA (21), sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun MA kini masih diobservasi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono belum bisa memastikan berapa lama proses observasi terhadap pelaku mesum di halte Senen itu dilakukan, tetapi paling tidak sepekan.

"Bisa seminggu mungkin ya. Kan mesti diobservasi dulu di sana, mungkin, tingkah lakunya seperti apa gitu," kata Ewo saat dihubungi detikcom, Rabu (27/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, polisi masih mencari pelaku pria yang videonya viral di medsos pada Jumat (22/1) itu. Polisi hingga kini belum menemukan keberadaan pelaku pria tersebut.

"Belum ketemu, iya (saat dikonfirmasi)," kata Ewo.

ADVERTISEMENT

MA belum ditahan terkait aksi mesum di halte bus tersebut. Pertimbangan polisi belum menahannya adalah masih melakukan observasi lantaran keterangannya berubah-ubah.

"Jadi tidak dilakukan penahanan karena memang hasil pemeriksaan ini keterangannya masih berubah-ubah gitu," kata Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang saat dihubungi detikcom, Selasa (26/1).

Simak video 'Wanita Video Mesum di Halte Bus Senen Jalani Pemeriksaan Kejiwaan':


[Gambas:Video 20detik]




Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Saat ditanya petugas, MA selalu memberikan penjelasan yang rancu. Polisi juga belum bisa menggali keterangan pelaku mesum di halte karena keterangannya berubah-ubah.

Polisi saat ini menunggu hasil tes kejiwaan untuk menentukan proses lanjut terhadap pelaku mesum di halte Senen. Hasil tes kejiwaan ini akan menentukan nasib MA nantinya, apakah layak untuk dimintai pertanggungjawaban di mata hukum.

"Kalau memenuhi unsur secara kejiwaan dia bisa menjalankan proses hukum, ya diproses," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Jalan Garuda, Jakpus, Selasa (26/1/2021).

Untuk diketahui, pada Minggu (24/1), polisi mengamankan perempuan diduga mesum. Pelaku itu mengaku baru pertama kali bertemu dengan pelaku pria sebelum melakukan aksi mesumnya.

Kepada polisi, MA mengaku diberi Rp 22 ribu oleh pelaku pria setelah melakukan aksi mesumnya. Namun, ketika ditanya alasan melakukan tindakan mesum tersebut di halte, MA tidak memberikan jawaban yang jelas.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads