Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Resmi Sandang Pangkat Jenderal

Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Resmi Sandang Pangkat Jenderal

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 27 Jan 2021 09:44 WIB
Listyo Sigit Prabowo resmi menyandang pangkat Jenderal Polisi usai dilantik Presiden Jokowi jadi Kapolri
Listyo Sigit Prabowo resmi menyandang pangkat Jenderal Polisi usai dilantik Presiden Jokowi jadi Kapolri. (BPMI Setpres)
Jakarta -

Listyo Sigit Prabowo sudah dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi. Dengan demikian, Listyo Sigit Prabowo resmi naik pangkat dari Komjen menjadi Jenderal Polisi.

Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5/Polri/2021. Keppres dibacakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Seusai pembacaan Keppres, Jokowi memimpin jalannya sumpah jabatan. Rohaniwan juga sudah berdiri di samping Listyo Sigit Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Listyo Sigit menandatangani berita acara pengangkatan sumpah jabatan. Sesmilpres setelahnya membacakan Keppres Nomor 7/Polri/2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira Polri. Dengan demikian, Listyo Sigit menyandang pangkat jenderal dan Jokowi menyematkan langsung pangkat jenderal serta menyerahkan tongkat komando.

DPR menyetujui Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR.

ADVERTISEMENT

Persetujuan Sigit menjadi Kapolri diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR. Berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi III menyetujui Sigit menjadi Kapolri.

"Komisi III menyadari dan menyadari bahwa kecakapan, integritas, dan kompetensi calon Kapolri merupakan persyaratan mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu, Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden RI," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri digelar di gedung Nusantara II, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).

Surat persetujuan itu kemudian dikirimkan DPR kepada Mensesneg Pratikno pada Jumat (22/1). Berdasarkan surat tersebut, selanjutnya dibuat Keputusan Presiden tentang pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Listyo Sigit Prabowo berjanji akan membawa Polri makin profesional dalam berbagai bidang, termasuk penegakan hukum. Listyo Sigit Prabowo mengenalkan konsep presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Sigit mengatakan penegakan hukum harus tegas tapi juga humanis. Dia tidak ingin ada lagi kasus-kasus yang mengusik rasa keadilan di masyarakat.

"Betul penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun humanis. Di saat ini masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum," ujarnya.

Simak video 'Untaian Janji dan Harapan Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo':

[Gambas:Video 20detik]



(dkp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads