Polisi menetapkan Ambroncius Nababan tersangka kasus ujaran rasisme terhadap Natalius Pigai. Kompolnas mendukung kerja cepat dan profesional yang dilakukan Bareskrim Polri itu.
"Dengan naiknya status Saudara AN menjadi tersangka, berarti penyelidikan sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Saya mendukung kerja cepat dan profesional dari penyidik," kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).
Poengky mengatakan kasus ini menunjukkan bahwa Polri telah menerapkan program Komjen Listyo Sigit Probowo, yaitu Presisi. Presisi adalah singkatan dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sesuai dengan tekad Pak Listyo Sigit untuk mewujudkan Polri yang Presisi," kata Poengky.
Poengky berharap tidak ada lagi kasus pidana terkait isu suku, agama, dan ras seperti kasus Ambroncius Nababan ini. Dia meminta agar saling menghormati sesama bangsa Indonesia.
"Ke depannya, saya berharap tidak ada lagi kasus-kasus pidana terkait isu SARA. Kita sebagai Bangsa Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika harus saling menghormati sesama," kata dia.
"Semoga dapat menjadi efek jera buat yang lain agar tidak lagi menggunakan isu SARA untuk menyerang sesama. Bhinneka Tunggal Ika harus kita jaga bersama," sambungnya.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Ketum Projamin Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran rasisme. Ambroncius Nababan terancam pasal berlapis dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.
"Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU ITE Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b ayat 1 UU No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, dan juga ada Pasal 156 KUHP. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan,
Ambroncius sebelumnya dilaporkan oleh Ketua KNPI Papua Barat Situs Diwansiba gara-gara unggahan di Facebook. Akun Facebook bernama Ambroncius Nababan mengunggah foto Natalius yang disandingkan dengan foto gorila. Dia juga menuliskan kalimat 'Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace'.