Ketua MPR Minta SBY Tindak Pengintelan Anggota DPR

Ketua MPR Minta SBY Tindak Pengintelan Anggota DPR

- detikNews
Rabu, 08 Feb 2006 13:21 WIB
Bandung - Penyelidikan yang dilakukan petugas intel Polda Metro Jaya terhadap tim investigasi kasus impor beras yang dibentuk FPKS dan FPDIP mendapat kecaman berbagai kalangan.Ketua MPR Hidayat Nurwahid mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menindak pelaku pengintelan dan aksi premanisme terhadap anggota DPR. "Ujungnya kasus ini mengarah pelemahan lembaga DPR. Jangan diulangi lagi ke depannya," kata Hidayat di Hotel Savoy Homan, Jalan Asia Afrika, Bandung, Rabu (8/2/2006).Menurutnya, pengintelan dan pemukulan terhadap anggota DPR harus dihentikan, karena bisa menggangu dan membuat khawatir anggota DPR dalam menjalankan aktivitas parlemennya. "Apalagi MoU PKS dengan Presiden SBY sudah jelas menjauhkan aksi militerisme dalam pemerintahannya," kata Hidayat.Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Handoko telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan Polri terhadap rencana FPKS dan FPDIP membentuk tim investigasi kasus impor beras per tanggal 30 Januari 2006. Dalam surat bernomor Sprin/72/I/2006 ini memerintahkan kepada Kompol Effendi Sirait, Brigadir Edi Prebuan, Brigadir Saenal, Briptu Ekhan Windiarto dan Bripda Yuliono untuk melaksanakan tugas penyelidikan dan Pulbaket terhadap rencana FPDIP dan FPKS yang akan membentuk tim investigasi terkait penolakan usulan hak angket dan interpelasi tentang impor beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads