Menlu Akan Angkat Kembali Kasus Hilangnya Ruth Sitepu ke Pemerintah Malaysia

Menlu Akan Angkat Kembali Kasus Hilangnya Ruth Sitepu ke Pemerintah Malaysia

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Selasa, 26 Jan 2021 19:57 WIB
Komisi I DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi. Dalam rapat, Retno menegaskan Indonesia masih terus menjalin pembicaraan dengan Pfizer dan Moderna terkait vaksin.
Menlu Retno Marsudi (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih akan menindaklanjuti kasus hilangnya WNI Ruth Sitepu di Malaysia. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan akan kembali mengangkat kasus Ruth Sitepu agar menjadi perhatian pemerintah Malaysia.

"Besok saya akan melakukan komunikasi secara virtual dengan Menlu Malaysia dan memang isu ini akan saya sampaikan saya raise kembali kepada Menteri Luar Negeri Malaysia untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah dan otoritas Malaysia," ujar Menlu Retno dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Retno juga telah mendorong pihak imigrasi hingga polisi di Malaysia untuk mendalami kasus Ruth Sitepu. Retno juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri agar dapat segera memberikan kejelasan terkait Ruth Sitepu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal ini kami telah mendorong pihak imigrasi, pihak polisi Malaysia, untuk bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Bereskrim untuk mendorong kerja sama police to police untuk bisa memberikan kejelasan terkait masih warga negara kita Ruth Sitepu," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Direktur PWNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha mengatakan Kemlu akan mendorong kepolisian Malaysia agar segera menyelidiki kasus hilangnya Ruth Sitepu secara lebih luas. Bahkan, menurut Judha, Kemlu akan berupaya melakukan kerja sama antara kedua negara demi mendalami kejadian itu.

"Kita mendorong agar pihak police negara Malaysia dapat segera melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih luas, termasuk jika memungkinkan kita melanjutkan kerja sama police to police," ujar Judha.

Untuk diketahui, kasus hilangnya WNI bernama Ruth Sitepu kembali mencuat setelah disinggung oleh anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dede Indra Permana dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menlu RI Retno Marsudi. Dede meminta Menlu Retno Marsudi menjelaskan upaya hukum yang telah dilakukan terkait kasus hilangnya Ruth Sitepu di Malaysia.

"Bagaimana upaya hukum yang sudah dilakukan Kemenlu dalam mendalami penghilangan paksa pada 26 Juni 2018 yang bernama Ruth Sitepu beserta suaminya, suaminya warga negara Malaysia, dan warga negara Malaysia yang lain," kata Dede dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1).

Direktur PWNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha menjelaskan Ruth Sitepu dikabarkan hilang pada November 2016. Pihak keluarga baru melaporkan kejadian itu ke pihak Kemlu pada 14 April 2018.

"Terakhir terkait kasus Ruth Sitepu. Dapat kami sampaikan bahwa Ruth Sitepu seorang WNI bersuamikan Hilmy WN Malaysia dilaporkan hilang pada bulan November 2016. Pihak keluarga melaporkan kepada Kemenlu pada tanggal 14 April 2018. Jadi ada selang waktu 2 tahun pihak keluarga yang melaporkan kepada Kemlu," kata Judha.

Dilansir dari situs Kontras, wanita yang bernama lengkap Ruth Rudangta Sitepu ini seorang WNI yang menikah dengan WN Malaysia bernama Joshua Hilmy. Keduanya menikah di Batam pada 2004.

Halaman 2 dari 2
(hel/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads