Ali Mazi Nonaktif Sementara

Mendagri:

Ali Mazi Nonaktif Sementara

- detikNews
Rabu, 08 Feb 2006 12:41 WIB
Jakarta - Karena menyandang status tersangka kasus korupsi perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi untuk sementara waktu dinonaktifkan."Itu sifatnya nonaktifnya sementara. Kita sedang pelajari. Kita lihat dulu aturan hukumnya, nanti baru ada proses lebih lanjut," kata Mendagri M Ma'ruf di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Rabu (8/2/2006).Status aktif Ali Mazi, jelas Ma'ruf, baru akan dicabut setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai terdakwa."Saya baru dengar katanya dia sudah menjadi tersangka. Nah selama belum ada perubahan status dari aparat hukum, kita tetap harus mengikuti dulu, kecuali kalau statusnya sudah berubah menjadi terdakwa, baru akan kita proses sesuai undang-undang," ujarnya.Timtas Tipikor menetapkan Ali Mazi sebagai tersangka kasus korupsi yang diduga kerugian negara sebesar Rp 1,9 triliun. Saat itu, Ali Mazi bertindak sebagai pengacara PT Indobuild Co, selaku pengelola lahan untuk Hotel Hilton. (aan/)


Berita Terkait