Ratusan Pejabat Desa Datangi Depdagri

Ratusan Pejabat Desa Datangi Depdagri

- detikNews
Rabu, 08 Feb 2006 11:48 WIB
Jakarta - Sekitar 150 orang yang mengatasnamakan Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa Nusantara (Parade Nusantara) mendatangi Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Rabu (8/2/2006), pukul 07.30 WIB. Kedatangan mereka untuk menuntut adanya perubahan beberapa pasal dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.Terkait PP Nomor 72 tahun 2005 yang merupakan turunan teknis dari UU Nomor 32 tahun 2004, mereka mempersoalkan pasal 16 yang menyebutkan larangan kepala desa menjadi pengurus partai politik. Bagi mereka larangan tersebut tidak relevan. Namun dalam rilis pers yang mereka bagikan, mereka tidak merinci lebih jauh tentang hal tersebut.Pasal 44 dalam PP tersebut pun mereka persoalkan. Pasal tersebut mengatur tentang kriteria calon kepala desa, antara lain calon kepala desa harus bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berpendidkan minimal SLTP, berusia minimal 25 tahun dan setia kepada Pancasila dan UUD 1945."Kami minta kedua pasal tersebut dihapuskan," ujar Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso dalam statemen tertulisnya di Kantor Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Sementara mengenai UU Nomor 32 Tahun 2004, mereka mempersoalkan pasal 112 tentang biaya kegiatan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala. Mereka meminta biaya untuk kegiatan pemilihan kepala desa pun juga ditanggung oleh APBD."Kami meminta klausul tambahan dimasukkannya kegiatan pemilihan kepala desa juga dibebankan kedalam APBD," ujar Sudir.Hal lain yang disampaikan Sudir yaitu perubahan masa jabatan kepala desa menjadi sepuluh tahun, dari ketentuan sebelumnya yang hanya enam tahun. Mereka juga meminta jabatan sekretaris desa dan perangkat desa lainnya diangkat menjadi PNS.Rombongan kepala desa dan perangkat desa yang datang dari berbagai desa di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta ini meminta untuk dapat bertemu langsung dengan Mendagri M Ma'ruf untuk menyampaikan secara langsung aspirasi mereka. Namun karena menteri tidak berada di tempat, mereka akhirnya hanya bertemu dengan beberapa pejabat teras yang kebetulan sudah hadir sebelumnya.Meskipun mereka telah diterima oleh beberapa orang pejabat teras, mereka tetap tidak mau memberikan pernyataan mereka kepada pejabat tersebut. Mereka ngotot ingin menyerahkan tuntutan mereka secara langsung kepada Mendagri.Akhirnya, setelah mengisi daftar hadir tamu dan melakukan sedikit orasi di dalam gedung, 150 orang rombongan pejabat desa ini meninggalkan Kantor Depdagri dengan kecewa."Kami akan datang kembali dan akan ada ribuan orang tanggal 20 Februari nanti untuk bertemu dengan Mendagri," ujar salah seorang peserta aksi kepada pegawai Depdagri yang menyambut mereka. (fjr/)


Berita Terkait