Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun diamankan ke Polsek Jatiuwung, Tangerang. Remaja itu diamankan setelah diduga hendak mencuri sebuah kotak amal di masjid.
Peristiwa tersebut terjadi di Masjid Jami At-Taubah, Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Senin (25/1/2021), sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu aksi pelaku diketahui oleh marbot masjid.
"Iya, dia diamankan warga saat mau ambil kotak masjid. Pelakunya masih di bawah umur," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring saat dihubungi detikcom, Selasa (26/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aditya, marbot masjid tidak ingin melanjutkan perkara tersebut mengingat usia pelaku masih di bawah umur. Namun, mengingat warga yang makin ramai di lokasi, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jatiuwung.
Aditya mengatakan belum banyak keterangan yang diberikan oleh pelaku. Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri.
Pelaku mengaku sebagai seorang piatu yang kini hanya tinggal dengan ayah yang bekerja sebagai kuli bangunan. Ia mengaku nekat mencuri untuk makan.
"Alasannya (mencuri) untuk makan sehari-hari. Dia tinggal bareng bapaknya yang kerja tukang," imbuhnya.
Hingga saat ini, ayah pelaku belum diperiksa. Polisi masih menunggu kedatangan orang tua pelaku tersebut.
Meski masih di bawah umur, polisi memastikan tetap ada jeratan hukum yang bisa dipersangkakan ke pelaku. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
(ygs/mea)