Satreskrim Polres Bengkayang menangkap pria berinisial JP atas kasus pencabulan terhadap 10 wanita yang masih berusia anak-anak. Tersangka JP yang memiliki sanggar tari mencabuli korban dengan modus pengobatan 'berkunci batin'.
Kapolres Bengkayang AKBP NB Dharma mengatakan para korban yang merupakan anak didiknya ditakut-takuti pelaku bahwa ada penyakit di dalam diri mereka. Lalu tersangka JP menawarkan pengobatan alternatif yang disebutnya berkunci batin.
"Pelaku mengatakan hal tersebut kepada satu per satu muridnya melalui chat WhatsApp secara pribadi sehingga para korban yang merasa takut kemudian mendatangi rumah pelaku untuk melakukan pengobatan berkunci batin," kata AKBP Dharma seperti dilansir Antara, Selasa (26/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka JP melakukan pencabulan terhadap para korban di rumahnya di Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar). Tersangka mengundang korban ke rumahnya di saat sang istri pergi. Tersangka JP juga diketahui seorang petugas sekuriti di salah satu hotel di Kabupaten Bengkayang.
AKBP Dharma menjelaskan para korban tidak tahu-menahu soal berkunci batin yang dimaksud tersangka JP. Tersangka terus mendesak para korban untuk menjalani pengobatan alternatif 'berkunci batin'.
Tersangka JP mengatakan setiap korban memiliki penyakit yang harus segera disembuhkan. Jika tidak, penyakit tersebut bisa semakin parah jika tidak diobati. Tersangka JP juga mengatakan kepada korban bahwa penyakit tersebut juga tidak bisa disembuhkan di tempat lain.
Kasus itu mulai diselidiki polisi ketika ada korban yang melapor. Polres Bengkayang akhirnya mendapatkan fakta bahwa laporan soal tindakan asusila terhadap murid-murid di sanggar tari itu benar terjadi.
"Sehingga kondisi tersebut membuat kasus ini dilimpahkan ke kita dan penangkapan terhadap pelaku kita lakukan pada Minggu (17/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Selain itu, pengamanan terhadap pelaku kita lakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa pelaku bisa diamankan dari (amukan) pihak keluarga maupun masyarakat di lingkungan sekitar korban," kata AKBP Dharma.
Bupati Minta Dinsos Dampingi Korban
Penjabat (Pj) Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman, memerintahkan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pendampingan kepada 10 anak bawah umur korban tindakan asusila.
"Kita sangat prihatin atas kasus yang terjadi baru-baru ini di Bengkayang di mana ada 10 korban anak bawah umur menjadi korban. Kasus ini sudah diambil alih dan ditangani oleh Dinsos PPA Bengkayang untuk pendampingan psikis korban," ujar Yohanes saat dihubungi di Bengkayang.
Yohanes berpesan kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih waspada menjaga dan mengontrol anak-anaknya. Banyak kasus yang terjadi baik pelaku ada orang tak dikenal dengan iming-iming pengobatan, uang, dan lain-lain, maupun juga oleh pelaku merupakan orang terdekat sekalipun.
"Mereka memanfaatkan keluguan anak-anak, masyarakat ikut mengawasi itu, serta peran orang tua dalam mendidik anak sejak dini sehingga anak-anak dapat mengenal ancaman yang akan terjadi bagi mereka," ucap Yohanes.
(jbr/tor)