Amin Ditemukan Tewas Gantung Diri di Tahanan Polisi
Rabu, 08 Feb 2006 11:42 WIB
Solo - Seorang tahanan Polsekta Laweyan, Solo, Amin Drajat (20), ditemukan tewas gantung diri di dalam sel tahanan. Amin diduga malu kepada keluarga, dan memutuskan bunuh diri dengan mengikatkan kain kaos bekas yang dipilin sebagai tali ke lehernya dan dikaitkan di ventilasi sel tahanan. Kapolsekta Laweyan AKP S Kuncoro mengatakan pihaknya menemukan Amin telah tewas pada pukul 08.30 WIB, Rabu (8/2/2006) pagi. Menurut penjelasan Kuncoro, pada pukul 08.15 WIB Amin masih menerima kunjungan kakak kandung dan mertuanya. Mereka sempat bertemu sebentar dengan batas terali besi tahanan.Kedua keluarga itu lalu menuju ruang penjagaan menunggu Amin dikeluarkan. Sepuluh menit setelahnya, ketika petugas hendak membuka pintu sel, Amin ditemukan mati menggantung dengan leher dililit kain kaos bekas untuk kain pel yang disobek dan disambung-sambung sebagai tali yang diikatkan di besi ventilasi."Tersangka tidak menderita sakit atau mengeluh apapun selama di tahanan. Menurut keluarga yang beberapa menit sebelumnya menjenguk, dia juga tidak mengeluhkan apa-apa. Besar kemungkinan dia malu kepada keluarganya," ujar Kuncoro kepada wartawan di Mapolsekta Laweyan, Rabu (8/2/2006).Warga desa Candi RT 6 RW 4, Gedong, Sragen, tersebut setiap harinya bekerja sebagai pengamen jalanan di Solo. Selama di Solo dia tinggal di Kampung Semanggi, Pasarkliwon, Solo. Dia ditangkap polisi tanggal 2 Februari 2006 lalu karena terlibat kasus pengeroyokan dan perampasan HP Stadion Sriwedari, Solo.Sebelumnya, kata Kuncoro, di tahanan Polsekta Laweyan terdapat enam orang. Namun lima tahanan lainnya telah dilimpahkan ke Polresta Solo. Sejak Selasa (7/2/2006) kemarin, Amin sendirian di sel tersebut. "Mungkin karena didorong rasa malu dan kondisi sendirian itulah memilih nekat mengakhiri hidupnya," lanjutnya.Saat ini, jenazah tahanan tersebut masih berada di Mapolsekta. Dari dekat memang terlihat bekas lilitan tali di lehernya yang membiru. Sedangkan kedua keluarga yang sebelumnya menjenguk Amin masih dimintai keterangan oleh penyidik.
(jon/)











































