Buntut Dugaan Rasis ke Natalius Pigai Bikin Ambroncius Nababan Diusut

Round-Up

Buntut Dugaan Rasis ke Natalius Pigai Bikin Ambroncius Nababan Diusut

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Jan 2021 06:48 WIB
Ambroncius Nababan.
Foto: Ambroncius Nababan (Foto: Kadek Melda Luxiana/detikcom)
Jakarta -

Ujaran diduga rasisme Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai berbuntut panjang. Dua laporan terkait kasus tersebut kini tengah diusut polisi.

Laporan polisi itu salah satunya dibuat oleh Ketua KNPI Papua Barat Situs Diwansiba. Laporan teregister dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat.

"Setelah membuat laporan polisi, Ketua KNPI membacakan pernyataan sikap di hadapan beberapa pejabat utama Polda PB yang menemui pengurus KNPI, yakni Dirkrimum Kombes Ilham Saparona, Dirkrimsus Kombes Romylus Tamtehena, Kabid Propam Kombes Bulang Bayu Samudra, dan Kabid Humas Polda PB Kombes Pol Adam Erwindi," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ambroncius dilaporkan gara-gara unggahan di Facebook. Akun Facebook bernama Ambroncius Nababan mengunggah foto Natalius yang disandingkan dengan foto gorila. Dia juga menuliskan kalimat.

"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace," tulis Ambroncius.

ADVERTISEMENT

Adam menuturkan KNPI Papua Barat mengecam sikap Ambroncius Nababan kepada Natalius. KNPI Papua Barat meminta agar kasus tersebut dapat diusut sampai tuntas.

"Adapun pernyataan sikap tersebut yakni mengecam keras sikap rasisme yang dilakukan oleh Sdra AN, menuntut kepolisian RI agar bertindak tegas dan cepat menangani persoalan ini dengan memberi hukuman sesuai UU yang berlaku dan memberi tenggang waktu sekitar 2 pekan terhitung dari tanggal pembuatan LP," tuturnya.

"Mengajak seluruh elemen pemuda di Papua Barat agar mengawal kasus ini hingga tuntas. Mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menahan diri serta mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," lanjut Adam.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan kasus dugaan rasisme itu kini ditarik ke Bareskrim Polri. Ada dua laporan yang diterima Bareskrim yaitu dari Polda Papua dan Polda Papua Barat.

"Tentunya dari pihak kepolisian tidak tinggal diam. Kita sudah bisa memprediksi dengan adanya posting-an itu dan kita sudah melakukan analisis oleh Cyber Bareskrim. Tentunya dengan adanya laporan itu, artinya unggahan screenshot di medsos, akhirnya dari Polda Papua menerima laporan berkaitan dengan adanya yang diduga rasisme itu," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

"Pertama dari Polres Papua Barat, ini ada laporan yang dilaporkan ke Polda Papua Barat. Pertama atas nama Pak Sitanggang pelapornya, yang kedua adalah LP juga di Papua Barat, laporannya Pak Thomas Barung. Ini jadi ada dua LP," lanjutnya.

Dari hasil analisis tim Bareskrim, orang yang mengunggah posting-an rasisme berada di Jakarta.

"Tentunya dengan analisis yang dilakukan Siber Bareskrim, maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri. Kenapa dilimpahkan, diduga dari analisis siber itu adalah yang melakukan ada di Jakarta. Makanya untuk LP-nya di limpahkan ke Bareskrim Polri," ujarnya.

Argo juga memastikan Polri akan mengusut kasus dugaan rasisme ini secara transparan. Polri mengatakan proses hukum akan ditegakkan kepada siapa pun yang terbukti melakukan tindakan rasisme.

"Pada prinsipnya, dari Bareskrim Polri akan memproses kasus ini. Percayakan bahwa kepolisian akan transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini," jelas Argo.

Argo mengimbau agar warga Papua tetap tenang dan tidak terprovokasi. Argo meminta masyarakat Papua mempercayakan kasus tersebut diusut kepada pihak kepolisian.

"Jadi kami mengimbau kepada masyarakat, terutama yang ada di Papua warga Papua, bahwa serahkan saja proses hukum kepada kepolisian, terutama ke Bareskrim Polri yang akan menangani. Jadi salurkan saja aspiraisnya kepada kepolisian setempat maupun pimpinan yang ada di wilayah. Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana," imbuhnya.

Ambroncius Nababan pun angkat bicara soal ujaran rasis ke Natalius Pigai. Dia meminta maaf kepada Natalius Pigai dan masyarakat Papua.

"Saya meminta maaf kepada Saudara Natalius Pigai dan masyarakat Papua. Mungkin ada yang tersinggung dan menganggap saya menghina masyarakat luas, apalagi melakukan rasis," kata Ambroncius Nababan dalam siaran video, Senin (25/1).

Politikus Hanura ini mengaku tidak mungkin berlaku rasis terhadap warga Papua karena sudah diadati di Papua lewat acara lompat piring dan bakar batu. Dia menyebut ujaran itu hanya ditujukan ke Natalius Pigai dan bukan ke warga Papua.

"Tidak mungkin saya melukai hati masyarakat Papua yang sangat saya cintai ini. Ini hanya terhadap Saudara NP, yang ketepatan dia anak Papua juga. Ini benar-benar ditujukan kepada Saudara NP tersebut, bukan kepada masyarakat Papua secara keseluruhan," ungkapnya.

"Saya benar-benar dengan hati yang tulus meminta maaf ke seluruh masyarakat Papua. Mohon hal ini tidak menjadikan kita jadi salah pengertian, miskomunikasi dan mudah-mudahan hal ini bisa dimaklumi dan dibukakan pintu maaf," sambung Ambroncius Nababan.

Selain itu, Ambroncius Nababan juga dipanggil Bareskrim atas unggahannya tersebut. Ambroncius Nababan pun memenuhi panggilan tersebut dan tiba di Bareskrim pada pukul 19.30 WIB, Senin (25/1) kemarin.

"Hari ini resmi Mabes Polri panggil saya, pemilik akun Ambroncius Nababan, yang unggah mengenai NP, Natalius Pigai, kasus vaksin Sinovac. Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai," kata Ambroncius kepada wartawan.

Ambroncius menyebut seharusnya dia mendapat panggilan Bareskrim dua hari lagi. Dia memastikan tidak akan lari dan akan mengikuti proses hukum.

"Panggilannya hari ini, sebenarnya saya harusnya menghadap dua hari lagi, tapi karena kita sebagai apalagi saya sebagai Ketum Projamin, saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya nggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," ujarnya.

Dia menuturkan foto kolase yang di-posting itu didapat dari akun media sosial milik orang lain. Ambroncius mengatakan foto kolase yang diunggahnya itu sebagai bentuk kritik lantaran Natalius tidak setuju dengan vaksin Sinovac.

"Dan sebenarnya gambar itu, sebenarnya itu saya kutip, saya copas. Itu bertepatan, saya ketemu ada (akun) Fatimah rupanya. Itu dia posting juga tapi tidak dibilang dia rasisme dan saya cari yang lain-lain, banyak juga rupanya. Tapi tidak pernah dikatakan orang itu rasis. Tapi kenapa saya yang copas, orang punya saya dibilang rasis," tuturnya.

"(Niat rasis) tidak ada. (Hanya untuk) mengkritik dengan keras bahwa Pak Pigai, tolong Anda kalau memang tidak setuju Sinovac, itu tidak masalah, semua orang bisa nggak setuju, tapi jangan Anda ekspos ke luar bahwa Anda tidak percaya dengan Sinovac dan saya akan membeli produk dari luar negeri, itu kan provokasi namanya. Itu dasarnya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ambroncius juga mengakui narasi dalam foto yang diunggahnya dibuat sendiri.

"Posting-an orang lain. Saya lihat ini bagus posting-annya. Jadi saya tidak ada pikiran itu membawa nama Papua karena di judul saya itu tidak ada kata-kata Papua. Percakapannya saya yang buat. Itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire. Kalau orang cerdas tahu itu satire, itu lelucon-lelucon, bukan tujuannya untuk menghina orang, apalagi menghina suku dan agama, tidak ada, jauh sekali, apalagi menghina Papua," imbuhnya.

Halaman 2 dari 3
(knv/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads