Bendahara Sekolah di Banjarmasin Gelapkan Iuran SPP Siswa Rp 90 Juta

Bendahara Sekolah di Banjarmasin Gelapkan Iuran SPP Siswa Rp 90 Juta

Antara News - detikNews
Selasa, 26 Jan 2021 02:55 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Foto: Ilustrasi (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Banjarmasin -

Seorang bendahara sekolah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial RA (29) diringkus polisi. RA diringkus polisi diduga menggelapkan uang iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) siswa sebesar Rp 90 juta.

"Tersangka kami tangkap pada Sabtu (23/1) di Kalimantan Tengah setelah kabur menggelapkan uang di sekolahnya di SMPLB YPLB Banjarmasin," terang Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah seperti dilansir Antara, Selasa (26/1/2021).

Aksi penggelapan yang dilakukan pelaku bermula dari kecurigaan pihak sekolah lantaran yang bersangkutan sudah tidak pernah masuk kerja sejak 19 Februari 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, pelaku yang juga seorang guru di SMPLB YPLB Banjarmasin tersebut juga tak pernah memberi kabar ke pihak sekolah serta membawa uang hasil iuran SPP siswa SMPLB Rp 90 juta. Kemudian pihak sekolah pun melaporkan perbuatan pelaku ke polisi karena disinyalir sengaja menghilang membawa kabur uang sekolah.

Hasil penyelidikan polisi, pelaku terdeteksi keberadaannya di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Akhirnya, Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat didukung Unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polres Kotim berhasil meringkus tersangka.

ADVERTISEMENT

Adapun sejumlah barang bukti yang turut disita di antaranya 28 lembar kartu pembayaran SPP warna putih, 20 lembar kartu pembayaran SPP warna biru, empat buku catatan keuangan sekolah serta satu buah buku tabungan Simpedes atas nama SLTP YPLB Pelambuan.

"Tersangka ditahan dan dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam jabatan yang diancam pidana penjara paling lama lima tahun," tandas Yadi.

(rfs/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads