Perludem: Penyelenggaraan Pemilu-Pilkada di 2024 Berpotensi Bermasalah

Perludem: Penyelenggaraan Pemilu-Pilkada di 2024 Berpotensi Bermasalah

Tiffany Theresia - detikNews
Senin, 25 Jan 2021 21:00 WIB
Direktur Perludem, Titi Anggraini (Lisye-detikcom)
Titi Anggraini (Lisye/detikcom)
Jakarta -

Perludem menyoroti wacana pemilu nasional dan pilkada yang akan dilakukan pada 2024. Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berpendapat hal ini bisa menimbulkan kekacauan dalam tata kelola pemilu di Tanah Air.

"Penyelenggaraan pemilu dan pilkada pada satu tahun yang direncanakan seperti peraturan yang ada saat ini tahun 2024, potensial membuat tata kelola pemilu Indonesia kacau dan bermasalah," kata Titi dalam diskusi F-PAN DPR bertema 'Perlukah Revisi UU Pemilu', Senin (25/1/2021).

Titi memberikan gambaran meskipun pemilu dan pilkada diselenggarakan di tahun yang sama dalam hari yang berbeda, maka akan berbentrokan. Dia menambahkan, ada baiknya pemilu dan pilkada dilakukan sesuai siklus awal, yakni pada tahun yang berbeda.

"Bayangkan Bapak atau Ibu, meskipun hari pemungutan suaranya tidak sama pilkada di November 2024, tapi tahapannya itu akan selalu beririsan. Di bulan April dan Mei di bulan itu juga tahapan pilkada memasuki pemungutan data pemilih dan pencalonan perseorangan, bayangkan di saat yang sama sedang ada pemungutan pemilihan suara," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah oleh karena itu, dalam pandangan saya, pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pilkada tidak diselenggarakan pada tahun yang sama, sebaiknya tetap terselenggara sesuai siklus awal, yaitu pada 2022 dan 2023, serta pemilihan serentak secara nasional pada 2027," sambungnya.

Lebih lanjut, Titi pun menyarankan pembahasan RUU pemilu dapat ditinjau kembali. Menurutnya, RUU pemilu perlu disusun lebih adaptif di masa pandemi dan rawan bencana seperti saat ini.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, RUU Pemilu harus dibahas secara serius dengan waktu yang cukup dan memadai, melibatkan para aparatur kepentingan, disimulasikan dengan komprehensif, serta membuka ruang partisipasi yang luas. RUU Pemilu agar disusun lebih adaptif pada situasi pandemi dan bencana," ujar Titi.

Diketahui sebelumnya, Perludem berpandangan pemilihan kepala daerah (pilkada) lebih baik diadakan pada 2022 atau 2023, bukan bersamaan dengan pileg atau pilpres pada 2024. Perludem beralasan ada sejumlah dampak yang bisa timbul jika pilpres, pileg, dan pilkada dilaksanakan secara bersamaan pada 2024.

"Itu usulan kita jadi memang betul bahwa Perludem berpandangan bahwa pilkada itu tidak tepat kalau dia harus diselenggarakan, kalau dia diselenggarakan seperti desain yang sekarang, yaitu pada November 2024," kata Titi saat dihubungi, Selasa (12/1).

Titi mengatakan akan ada dampak ekses politik yang berat bagi penyelenggara dan pemilih jika pilkada disatukan dengan pileg dan pilpres pada November 2024 seperti tercantum pada Pasal 201 ayat 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Dia mengambil contoh seperti saat disatukannya pilpres dan pileg pada Pemilu 2019.

"Jadi akan ada irisan antara tahapan pileg, pilpres, dan pilkada, itu akan sangat berat, beban pemilihan itu akan sangat berat baik untuk, khususnya, penyelenggara dan untuk peserta dan pemilih, apalagi di 2019 dengan hanya pileg-pilpres saja ada 400 orang lebih petugas KPPS yang mengalami ekses kelelahan dan meninggal, tentu kita tidak menghendaki tragedi yang sama terjadi kan, tragedi yang sama terjadi," jelas Titi.

"Jadi akan ada beban teknis pemilihan yang sangat berat bagi penyelenggara terutama, dan peserta dan pemilih karena parpol kan di saat bersamaan mereka harus melakukan konsolidasi politik untuk kerja-kerja pemenangan pemilu presiden, legislatif, dan pilkada kan," lanjutnya.

(hel/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads