Disita Saat Razia, 563 Knalpot Brong di Pekanbaru Dimusnahkan Polisi

ADVERTISEMENT

Disita Saat Razia, 563 Knalpot Brong di Pekanbaru Dimusnahkan Polisi

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 25 Jan 2021 14:54 WIB
Polisi musnahkan knalpot brong di Pekanbaru (Raja Adil-detikcom)
Polisi memusnahkan knalpot brong di Pekanbaru. (Raja Adil/detikcom)
Pekanbaru -

Polisi menindak 563 motor berknalpot brong saat razia di Pekanbaru, Riau. Knalpot brong yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan selama 6 bulan razia di Pekanbaru.

"Pemusnahan knalpot ini terkait kegiatan Satlantas dari Juli-Januari 2020 sebanyak 563 unit. Tentunya ini meresahkan warga," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang di Mapolresta Pekanbaru, Senin (25/1/2021).

Nandang mengatakan razia dilakukan di sejumlah lokasi saat operasi penertiban balapan liar dan operasi oleh Satlantas. Nandang menilai knalpot tidak standar mengganggu warga.

"Kami mencegah jangan sampai keselamatan lalu lintas ini terganggu, warga terganggu. Maka, sejak 6 bulan ini, kami lakukan penindakan terhadap motor-motor yang tidak sesuai ketentuan," katanya.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra menyebut knalpot brong kebanyakan didapat dari kendaraan yang dipakai pelajar. Motor menggunakan knalpot brong itu diduga digunakan untuk balapan liar.

"Mayoritas ini kendaraan yang dipakai oleh pelajar. Jadi, demi keamanan bersama, kita tindak biar nggak dipakai untuk balap liar," kata Emil.

Razia tersebut dilakukan polisi di Jalan Sudirman, area sekitar kantor Wali Kota Pekanbaru di Tenayan Raya hingga beberapa ruas yang kerap dijadikan lokasi balapan liar. Ada 200 kendaraan yang disita dari razia di sekitar kantor Wali Kota.

"Terakhir kemarin kami amankan 200-an kendaraan. Ke depan, ukan hanya motor, mobil juga akan kami tertibkan dan saat ini sedang membentuk tim khusus," kata Emil.

(ras/haf)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT