Yellow Box Area Untuk Perokok
Rabu, 08 Feb 2006 10:17 WIB
Jakarta - Jakarta memang telah resmi memberlakukan kawasan bebas rokok. Ternyata, di daerah lain ada juga yang telah lama menerapkannya. Misalnya cerita pembaca detikcom bernama Miftah ini.Miftah bekerja di Batam dalam area industrial estate. Di kawasan itu, tempat bagi para perokok di dalam gedung ber-AC atau tidak, disediakan sekitar 1 meter x 1 meter yang dijuluki yellow box area. Cara ini cukup efektif dan dipatuhi oleh para pekerja baik yang bekerja di dalam gedung maupun di lapangan, meskipun sebetulnya tidak ada sanksi untuk yang melanggar. "Mungkin karena di sini banyak manager-manager dari Singapura yang memberi contoh di mana merokok yang semestinya, jadi kalau atasan ngasih contoh, pasti ke bawahnya ikut-ikut juga,"kata Miftah dalam e-mailnya."Saya termasuk perokok juga dan paling 'tersiksa' kalau pas ada tugas ke Singapura karena sangat sulit untuk mencari tempat untuk merokok. Tapi anehnya saya bisa mematuhi aturan tersebut. Bayangin saja kalau melanggar bisa kena 1.000 dolar Singapura," tutur Miftah.Mau tahu bagaimana cara menangkap orang yang merokok sembarangan? "Katanya sih di sana ada detektif-detektif yang ngawasin para perokok sembarangan. Bahkan bos saya yang orang Singapura dan perokok berat sempat bilang, bagi saya Indonesia terutama Jakarta is the best place buat merokok dibandingkan tempat-tempat yang telah dia singgahi di dunia ini,"tutup Miftah.Sementara pembaca lainnya, Ahmad Husen, cukup gembira karena tempat bekerjanya di Sanghiang Perkasa sudah lama disediakan smoking area. "Walaupun lokasinya relatif kecil, tapi lumayan bagi orang-orang yang cuma ingin ngobrol sambil merokok," katanya. Tapi sayangnya lokasinya terpisah dengan gedung utama sehingga bagi orang-orang perokok agak risih jika harus jalan kaki keluar gedung hanya untuk merokok. Lokasi smoking area kantornya berada di luar gedung yang bersebelahan dengan pos sekuriti. "Tapi lumayannya tidak ada karyawan yang merokok di toilet atau tangga," cerita Ahmad.Bagaimana kisah Anda? Ceritakan pada kami di redaksi@staff.detik.com.
(nrl/)











































