Asal Inteli, Kapolri Didesak Copot Dir Intelkam Polda Metro
Rabu, 08 Feb 2006 09:21 WIB
Jakarta - Ngawur dan asal. Itulah penilaian pengamat intelijen dari LIPI Ikrar Nusa Bhakti menanggapi adanya surat edaran agar polisi menginteli sejumlah anggota DPR."Apa yang dilakukan polisi itu sudah tidak benar karena para anggota DPR itu bukan orang yang diduga melakukan tindakan kriminal," cetus Ikrar saat dihubungi detikcom, Rabu (8/2/2006).Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat perintah penyelidikan terhadap rencana FPKS dan FPDIP yang membentuk tim investigasi impor beras. Surat perintah yang dikeluarkan tanggal 30 Januari 2006 dan berlaku hingga 5 Februari 2006 itu diteken Direktur Intelijen Keamanan (Dir Intelkam) Polda Metro Jaya Kombes Pol Handoko.Menurut Ikrar, apa yang dilakukan anggota DPR menyelidiki masalah impor beras sudah benar. Apalagi, langkah anggota parlemen itu sudah diakui undang-undang. "Ini sudah benar-benar mengganggu kebebasan parlemen," ujar dia.Karena itu, ia mendesak Kapolri Jenderal Pol Sutanto mencopot Handoko dari jabatan Direktur Intelkam. "Masa orde baru yang otoriter saja tidak pernah menginteli anggota DPR," ketus Ikrar.Selain itu, DPR didesak agar segera memanggil Sutanto. Hal ini untuk membongkar siapa aktor yang memerintahkan keluarnya surat itu dan tujuannya apa. "Karena intelijen polisi itu tidak bisa bertindak semaunya sendiri. Pasti ada yang memerintahkan," kata dosen FISIP UI ini. Jika tidak segera dikritisi, Ikrar khawatir aksi intelijen polisi ini akan makin kebablasan. "Saat ini yang diinteli PKS dan PDIP, bisa jadi nanti anggota parlemen lain, menteri bahkan presiden akan bernasib sama," tukasnya.Seharusnya, tambah Ikrar, polisi berperan aktif membongkar mafia beras. Sebab, kelangkaan beras masih kerap terjadi. "Polisi itu seharusnya menyelidiki siapa yang menimbun dan menyelundup beras bukan menginteli anggota DPR yang ingin membongkar mafia beras," tandas dia.
(ton/)











































