Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di Aceh. Salah satunya, SJ, disebut sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"SJ pegawai di Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Timur," kata Kepala Sekretariat MAA Aceh Timur, Hasan, saat dimintai konfirmasi, Senin (25/1/2021).
Hasan menyebut SJ bertugas di bagian Sekretariat MAA Aceh Timur. Dia sudah bertugas di MAA Aceh Timur selama 5 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia sudah di MAA sekitar 5 atau 6 tahun," jelas Hasan.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror menangkap SJ alias AF di Kota Langsa, Aceh, Kamis (21/1) malam. Selain itu, Densus 88 menciduk empat terduga teroris lain di tiga daerah lain di Aceh, yaitu UM alias AA alias TA, SA alias S, MY, dan RA.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan UM berprofesi sebagai pedagang buah-buahan dan SA alias S bekerja sebagai swasta/tukang.
Selain itu, MY berprofesi wiraswasta dan memiliki usaha perikanan dan kafe. Terakhir RA bekerja sebagai tukang.
"Kelima terduga teroris yang ditangkap itu punya profesi berbeda-beda," kata Winardy dalam keterangannya.