Kedatangan 3 Pengemplang BLBI Coreng Citra Istana
Rabu, 08 Feb 2006 08:49 WIB
Jakarta - Ganjil. Mungkin kata inilah yang cukup tepat menggambarkan kedatangan 3 pengemplang dana BLBI ke Istana Negara, Jakarta. Peristiwa ini dinilai telah mencoreng citra istana sebagai lambang negara."Mereka seharusnya ditangkap bukan malah diizinkan masuk ke istana," kata pengamat politik dari LIPI, Ikrar Nusa Bhakti saat dihubungi detikcom, Rabu (8/2/2006).Seperti diberitakan sebelumnya, 3 debitor kakap BLBI mendatangi istana, (6/2/2006). Mereka adalah James Januardy (Bank Namura Yasonta Berlian) dan Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian) dan Ommar Putirai (Bank Tamara).Kapolri Jenderal Pol Sutanto menilai 3 pengutang uang negara itu tidak punya indikasi melanggar hukum. Meski tidak pernah mengantongi Surat Keterangan Lunas (SKL) dan pernah kabur, para debitor "nakal" ini dijamin tidak diproses hukum. "Mereka yang ingin mengembalikan pinjaman kan harus kita fasilitasi, jangan sampai aset atau kekayaan ini hilang," ujar Sutanto, Selasa kemarin. Ikrar menilai tidak sepantasnya pejabat tinggi kepolisian menyatakan 3 debitor tersebut tidak melanggar hukum. Sebab, pengemplang uang rakyat tersebut sudah jelas melarikan diri dari kewajiban. "Itu pernyataan konyol karena dia tahu persis orang yang melarikan diri ke luar negeri itu otomatis masuk dalam DPO," cetusnya. Menurutnya, sikap polisi ini lebih parah dibandingkan kebijakan release and discharge yang dikeluarkan Presiden Megawati. "Seharusnya polisi itu menangkap mereka karena kalau memang mereka niat baik membayar utang kan kenapa tidak dari dulu saja," cetus Ikrar.
(ton/)











































