ICW: Pembebasan 3 Pengemplang BLBI Kebablasan
Rabu, 08 Feb 2006 08:35 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah yang tidak akan memproses secara hukum tiga pengemplang BLBI yang berkunjung ke Istana Presiden dinilai sebagai rencana kebablasan. Jika kebijakan ini dilakukan, maka hal ini merupakan penistaan terhadap hukum di Indonesia."Ini kebablasan. Apa bedanya dengan kebijakan R&D di masa pemerintahan Presiden Megawati," ujar Wakil Koordinator ICW Lucky Djani ketika dihubungi detikcom Rabu (8/2/2006).Menurutnya upaya pemerintahan SBY dalam menyelesaikan kasus BLBI patut mendapat apresiasi. Namun penyelesaian dengan cara seperti ini tidak memberikan pembelajaran terutama efek jera terhadap para pelaku korupsi."Jika ini dibiarkan sama saja dengan penistaan terhadap hukum kita," tegas Lucky.Dia juga mempertanyakan pernyataan Kapolri yang menjelaskan kedatangan ketiga pengemplang BLBI ke Istana Presiden bukan untuk menemui Presiden SBY, melainkan untuk bertemu departemen teknis terkait pelunasan utang. Menurut dia cara seperti itu tidak benar. Istana Presiden adalah simbol politik, dan kedatangan mereka adalah sebagai bentuk mencari perlindungan terhadap otoritas yang paling tinggi yakni presiden."Ini berbahaya. Penyelesaian kasus telah melibatkan negosiasi istana. Jika ingin bertemu dengan departemen teknis kenapa harus ke istana," tanya Lucky.Pemerintah harus menunjukkan mereka serius memberantas korupsi. Cara seperti ini menurut Lucky, bukan sebuah terobosan. Seharusnya proses hukum terus dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan memberikan efek jera. Terserah kepada pemerintah jika kemudian memberikan pengampunan ataupun keringanan hukuman karena para pengemplang bersikap koperatif."Di Korsel saja dua mantan presidennya dihukum mati dan seumur hidup. Tapi kemudian mereka dapat pengampunan. Yang penting prosesnya harus benar," katanya.
(bal/)











































