Siswi Nonmuslim di Padang Diminta Berjilbab, Ahli Bicara Dampak Buruk ke Anak

Siswi Nonmuslim di Padang Diminta Berjilbab, Ahli Bicara Dampak Buruk ke Anak

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 24 Jan 2021 07:11 WIB
Elementary schoolgirl enters the school cafeteria. She pauses while looking for a friend.
Ilustrasi sekolah Foto: iStock
Jakarta -

Pengamat Pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara, Doni Kusuma menyebut pemaksaan pemakaian jilbab kepada siswi nonmuslim bisa berefek buruk. Menurutnya, hal itu akan berdampak pada pertumbuhan anak.

"Mewajibkan nonmuslim berjilbab itu melanggar hak asasi anak. Anak merasa itu bukan dirinya. Apalagi kalau lingkungan sosial memberi sanksi sosial. Ini akan berdampak buruk pada pertumbuhan anak," ujar Doni saat dihubungi, Sabtu (23/1/2020).

Selain terhadap diri sendiri, pengaruh buruk juga bagi kehidupan bermasyarakat. Meski, tidak banyak sekolah yang bertindak seperti itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya tidak banyak. Namun ini dampaknya buruk bagi si anak. Lebih buruk lagi, dampak pada kehidupan bangsa di masa depan yang harus menjaga kebinekaan dan persatuan," katanya.

Doni menyebut, menghormati kepercayaan dan keyakinan orang lain penting diterapkan di lingkungan sekolah. Sekolah jangan memaksakan kegiatan salah satu agama kepada bukan penganut agama tersebut.

ADVERTISEMENT

"Menghormati keyakinan dan kepercayaan orang lain sangat penting. Kasus wajib jilbab untuk nonmuslim tidak seharusnya terjadi. Bahkan di kalangan muslim pun, pemahaman wajib berjilbab pun bervariasi. Jadi sebaiknya tidak boleh ada pemaksaan dalam ini," katanya.

Menurut Doni, sistem pendidikan di Indonesia tidak diskrimintif. Sehingga, dia meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memastikan sekolah tidak diskriminatif.

"Sistem sudah jelas. Mungkin ini karena ketidakpahaman saja dari pihak sekolah. Maka, Kemendikbud harus memastikan bahwa kepala sekolah harus inklusif, terbuka dan antidiskriminasi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan percakapan antara orang tua murid Eliana Hia dan pihak SMK Negeri 2 Padang pada Kamis (21/1/2021). Eliana dipanggil pihak sekolah karena anaknya, Jeni Cahyani Hia, tidak mengenakan jilbab.

Jeni tercatat sebagai siswi Kelas IX pada Jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP)) di sekolah itu. Ia tidak mengenakan jilbab karena bukan muslim.

Dalam video tersebut, Eliana berusaha menjelaskan bahwa anaknya adalah nonmuslim, sehingga cukup terganggu oleh keharusan untuk mengenakan jilbab.

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa untuk ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," kata Eliana mencoba berpendapat.

Lihat berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pihak sekolah yang menerima kehadiran Eliana menyebut penggunaan jilbab merupakan aturan sekolah. "Menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah, kalau ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat," kata pihak sekolah dalam video tersebut.

Atas polemik itu, Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi meminta maaf atas keteledoran dan kesalahan jajarannya di Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling.

"Selaku Kepala SMK Negeri 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling, dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi," kata Rusmadi dalam pertemuan dengan wartawan, Jumat (22/1/2021) malam.

Halaman 2 dari 2
(aik/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads