Tolak Jaring Batu, Ribuan Nelayan Bengkalis Demo
Selasa, 07 Feb 2006 23:28 WIB
Pekanbaru - Sedikitnya 2.000 nelayan asal kecamatan Bantan Bengkalis, Riau, melakukan aksi demo di halaman Kantor Bupati Bengkalis. Mereka menuntut pemerintah daerah mengeluarkan perda pelarangan penggunaan jaring batu. Jaring itu mereka nilai telah merusak biaota laut. Demo ribuan nelayan ini mengatasnamakan Solidaritas Nelayan Kecamatan Bantan (SNKB). Mereka ini dikoordinir Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau dalam menuntut pelarangan jaring batu. Wakil Direktur Walhi Riau, Muhamad Teguh dihubungi detikcom di Bengkalis, Selasa (7/6/2006) malam, mengatakan, sudah lebih 23 tahun perairan laut Bengkalis hasilnya dijarah nelayan asal Kemcatan Rangsa dan Tanjungbalai Karimun Provinsi Kepulauan Riau dengan menggunakan jaring batu. Jaring batu ini, lanjut Teguh, merupakan jaring dengan pengikat batu sampai ke dasar laut. Sehingga seluruh kekayaan alam yang ada di laut, tergulung jaring batu tersebut. Tidak hanya ikan yang terkecil, tapi terumbu karang juga ikut hancur karena jaring batu. "Karena itu, kita bersama nelayan mendesak pemerintah daerah untuk menghapuskan jaring batu tersebut," kata Teguh. Latar belakang penuntutan ini, tambah Teguh, tahun 2003 lalu, SK Bupati No 52/2003 tidak ada lagi izin penggunaan jaring batu di wilayah Bengkalis dan Riau. Namun pada kenyataannya, sampai saat ini jaring batu masih beroperasi di perairan Bengkalis. Menurut Ketua SNKB Abu Samah, pemilik jaring batu didominasi para pengusaha ikan WNI keturunan. Hanya saja pelaksana di lapangan, dikerjakan masyarakat pribumi. Jaring batu ini tidak ada bedanya dengan pukat harimau yang mneyita seluruh jenis ikan dari terkecil sampai terbesar. "Sejak jaring batu ini beroprasi, hasil tangkapan kami di lauat menurun hingga 80 persen. Yang kami dapatkan hanyalah sisa-sisa saja yang tidak cukup untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup," ujar Abu Sama. Masalah jaring batu ini, juga sering menjadi konflik sesama nelayan jaring batu dengan nelayan tradisional. Terakhir kasus bentrok terjadi pada 15 Janurai 2005 pengusah jaring batu melakuan penculikan dan penganiayaan terhadap 3 orang nelayan tradisional. "Untuk tidak terulang kembali peristiwa konflik sesama nelayan, kami mendesak Bupati Bengkalis, Syamsurizal untuk menindak pengusaha jaring batu tersebut," tegas Abu Sama.
(ton/)











































