Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Evaluasi Izin Freeport

Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Evaluasi Izin Freeport

- detikNews
Selasa, 07 Feb 2006 22:20 WIB
Jakarta - Pemerintah membentuk tim gabungan untuk mengevaluasi izin yang diberikan kepada PT Freeport. Hal ini terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan dan penggelapan pajak."Kita memang akan mengevaluasi dengan membentuk tim gabungan," jelas Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro kepada wartawan di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (8/2/2006).Ia menjelaskan, evaluasi serupa sempat dilakukan pada tahun 200-an. "Tapi kita akan evaluasi lagi karena perkembangan dari kurun waktu sampai sekarang tentu ada perubahan," ujar Purnomo. Pemerintah, menurutnya, tidak keberatan dengan keberadaan Panja DPR yang khusus menangani kasus Freeport."Silahkan saja. Nanti akan kita evaluasi bersama-sama dan lihat hasilnya seperti apa," tegas dia. Ia mengungkapkan, saat ini sedang diidentifikasi masalah apa saja yang kemungkinan terkait Freeport. Masalah yang dikaji antara lain di sektor lingkungan, pajak, keamanan, dan pertambangan. "Kita lihat hasilnya nanti seperti apa baru nanti diambil langkah-langkah rekomendasi kepada pemerintah," tutur Purnomo. (ton/)



Berita Terkait