Parah! Masih Saja Ada yang Buang Sampah di Flyover Ciputat

detikcom Do Your Magic

Parah! Masih Saja Ada yang Buang Sampah di Flyover Ciputat

Taufieq Renaldi Arfiansyah - detikNews
Jumat, 22 Jan 2021 20:01 WIB
Sampah di flyover Ciputat (Taufieq Renaldi Arfiansya/detikcom)
Sampah di flyover Ciputat (Taufieq Renaldi Arfiansya/detikcom)
Tangerang Selatan -

Spanduk peringatan denda hingga Rp 50 juta bagi pembuang sampah sembarangan telah dipasang di flyover Ciputat. Parahnya, masih saja ada yang berani dan tega menyampah di Jl Dewi Sartika tak jauh dari Pasar Ciputat ini.

Terpantau di flyover Ciputat arah Jl Jakarta-Bogor, Kelurahan Cipayung, Tangerang Selatan, Jumat (22/1/2021) pukul 19.15 WIB, ada sepeda motor yang mendekat ke tembok bawah flyover.

Dua orang tanpa helm di atas sepeda motor itu melambat, menepi ke flyover sekitar 5 meter dari spanduk peringatan dilarang nyampah. Mereka membuang tas plastik berisi sampah. Mereka berlalu begitu saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tepat di bawah spanduk itu, ada sekantong sampah dalam tas plastik warna putih. Parah!

Spanduk itu sudah dipasang sejak Kamis (21/1) kemarin. Spanduk dipasang untuk mengatasi sampah yang biasa ditaruh begitu saja di tengah Jl Dewi Sartika, termasuk di bawah flyover ini. Begini bunyi spanduknya.

ADVERTISEMENT
Sampah di flyover Ciputat (Taufieq Renaldi Arfiansya/detikcom)Sampah di flyover Ciputat. (Taufieq Renaldi Arfiansya/detikcom)

"Bagi pelanggar diancam sanksi denda Rp 500.000 dan pidana kurungan paling lama 3 bulan / dan paling tinggi Rp 50.000.000 (sanksi untuk yang mengulangi perbuatan yang sama)," tulis spanduk tersebut. Denda-denda untuk para penyampah itu sudah diatur di Perda Nomor 13 Tahun 2019.

Selanjutnya, petugas piket jaga malam sudah pergoki penyampah:

Kamis (21/1) malam, petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan bersama warga menjalankan piket jaga malam. Mereka memergoki para pembuang sampah, baik pria maupun perempuan. Mereka tidak langsung didenda, melainkan masih diperingatkan agar tidak lagi membuang sampah.

Meski begitu, jumlah sampah sudah jauh berkurang ketimbang yang diamati detikcom pada 14 Januari lalu.

Memang, Pemkot Tangsel lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah memberi tong-tong sampah. Namun, tong-tong sampah itu ditaruh di dalam gang tempat permukiman warga, bukan di pinggir jalan. Untuk di pinggir Jl Dewi Sartika dan di bawah flyover, tidak ada tempat penampungan sampah.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Pihak Pemkot Tangsel Minta Maaf Soal 'Orang Ciputat Susah Diatur'"
[Gambas:Video 20detik]
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads