1 Terduga Teroris Ditangkap di Langsa Aceh Adalah PNS

1 Terduga Teroris Ditangkap di Langsa Aceh Adalah PNS

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 22 Jan 2021 19:53 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi penangkapan terduga teroris (Agung Pambudhy/detikcom)
Langsa -

Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Langsa, Aceh. Satu orang di antaranya disebut berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"Satu orang atas nama SB alias AF merupakan pegawai negeri sipil," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Jumat (22/1/2021).

SB diciduk di Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Kamis (21/1) malam. Selain SB, Densus 88 menangkap MY, yang bekerja sebagai nelayan di Kecamatan Langsa Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah," jelas Winardy.

Winardy mengatakan tim Densus 88 punya waktu hingga 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam jaringan teroris. Batas waktu tersebut dapat diperpanjang 7 hari.

ADVERTISEMENT

"Kita masih menunggu update hasil pemeriksaannya dari pihak Densus 88 Antiteror," ujarnya.

(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads