Dilaporkan Hakim Artidjo ke Polda, KY Tak Ambil Pusing
Selasa, 07 Feb 2006 19:42 WIB
Jakarta - Hakim Agung Artidjo Alkostar namanya disebut oleh KY sebagai hakim bermasalah yang dilaporkan oleh masyarakat. Dia pun melaporkan KY ke Polda. Tanggapan KY? Dingin saja. KY tidak ambil pusing."Saya baru tahu dari Pak Ahmad Fauzi (anggota Komisi III dari Partai Demikrat). Kami tidak akan ambil pusing seperti itu," kata Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2006). Busyro menyatakan itu untuk menjawab pertanyaan Ahmad Fauzi.Hakim Agung Artidjo Alkostar mengadukan Komisi Yudisial (KY) ke Polda Metro Jaya terkait pemuatan namanya di media massa sebagai salah satu dari 13 hakim agung yang dilaporkan masyarakat ke KY.Menurut Busyro Muqoddas, kalau memang ada gugatan itu, dirinya dan KY akan melihat subjek terlapornya siapa. Ancaman seperti itu pernah terjadi ketika MA tidak merespons rekomendasi KY soal hakim pengadilan tinggi Jawa Barat terkait kasus sengketa pilkada Depok."Silakan KY menyampaikan rekomendasi kepada kami, soal diperhatikan atau kami buang ke kotak sampah itu urusan kami," kata Ketua MA Bagir Manan sebagaimana ditirukan Ketua KY. Pernyataan itu, kata Busyro, jelas memenuhi unsur pelecehan. Namun KY tidak menanggapi ucapan tersebut. Pemeriksaan Hakim AgungSementara itu terkait dengan pemeriksaan hakim agung Harifin A Tumpa yang tidak hadir pada pemeriksaan Selasa 7 Februari ini, Busyro mengatakan, akan memanggil kembali dalam waktu secepatnya. Sebab, sebenarnya banyak hakim lain yang kooperatif.Dia mencontohkan sebelumnya ada 3 hakim yang datang ke KY. Mereka sangat kooperatif. "Untuk Harifin A Tumpa akan kami panggil lagi karena ketidakhadirannya berdasarkan petunjuk MA. Makanya akan diklarifikasi apakah benar ada petunjuk dari MA itu," tandas dia.
(san/)











































