Jakarta - Penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap tim investigasi kasus beras impor bentukan FPKS dan FPDIP belum mengarah ke pro justicia. Penyelidikan tersebut masih sebatas laporan intel saja atau pemantauan lapangan.Demikian disampaikan Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2006).Dalam kesempatan itu, Anton membantah Mabes Polri terlibat dalam penyelidikan. "Mabes sama sekali tidak terkait dengan tim bentukan Polda ini. Tim itu merupakan bentukan Polda," kata Anton.Namun demikian, Anton mengakui adanya surat perintah bernomor 72/I/2006 yang ditandatangani oleh Dir. Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Handoko. "Hanya yang dilakukan tim sebatas laporan intel saja," katanya.
(jon/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini