Akhyar soal Peluang Menang Gugatan Pilkada: Nggak Tahu, Aku Bukan Hakim MK

Akhyar soal Peluang Menang Gugatan Pilkada: Nggak Tahu, Aku Bukan Hakim MK

Ahmad Arfah - detikNews
Jumat, 22 Jan 2021 14:41 WIB
Akhyar Nasution (Ahmad Arfah-detikcom)
Akhyar Nasution (Ahmad Arfah/detikcom)
Medan -

Akhyar Nasution mengaku pasrah terkait gugatan hasil Pilkada Medan yang diajukan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Akhyar, yang kalah dari Bobby Nasution berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Medan, mengatakan pihaknya berharap proses gugatan bisa berjalan.

"Jalan saja. Semua jalan saja. Wallahuallam-lah, aku nggak ngerti," ujar Akhyar di Medan, Jumat (22/1/2021).

Akhyar juga enggan bicara soal peluang menang atau kalah dalam proses gugatan di MK. Sambil bercanda, Akhyar mengatakan dirinya bukan hakim MK sehingga tak tahu soal peluang menang dalam gugatan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak tahu aku, aku bukan hakim MK," ucapnya.

Sebelumnya, timses Akhyar Nasution-Salman Alfarisi mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada Medan ke MK. Mereka menilai Pilkada Medan diliputi banyak kejanggalan.

ADVERTISEMENT

"Betul bahwa paslon 01 AMAN (Akhyar Nasution-Salman Alfarisi) telah mengajukan gugatan ke MK," kata anggota tim pemenangan Akhyar-Salman, Gelmok Samosir, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

Gelmok mengatakan pihaknya mengajukan gugatan ke MK karena menilai ada sejumlah persoalan di Pilkada Medan. Salah satunya, kata Gelmok, ada perbedaan suara yang signifikan di kecamatan tempat mereka kalah.

"Jadi kita mohon ke pengadilan itu, agar diulang pemilihan 15 kecamatan dengan alasan tadi. Ya kalau mau fair dan demokrasi, MK bertujuan untuk menegakkan keadilan, itu harus dikabulkan," ujar Gelmok.

Rekapitulasi Pilkada Medan sendiri telah tuntas. Berdasarkan hasil penghitungan suara, pasangan Bobby-Aulia memperoleh 393.327 suara dan Akhyar-Salman mendapat 342.580 suara. KPU Medan pun menyatakan siap menghadapi gugatan Akhyar-Salman.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads