Menlu Kaget Warga Denmark Diminta Tinggalkan Indonesia
Selasa, 07 Feb 2006 17:55 WIB
Jakarta - Menlu Hassan Wirajuda kaget dengan berita keluarnya perintah Deplu Denmark pada warga negaranya agar meninggalkan Indonesia dengan pertimbangan meningkatnya resiko keselamatan. "Saya belum terima (laporannya). Saya membaca travel warning mereka (Denmark) ke beberapa negara yang banyak demonya. Tapi justru tidak termasuk Indonesia," ujar Menlu seusai sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (7/2/2006). Ia juga mengaku belum mengetahui penutupan kantor-kantor perwakilan Denmark di Indonesia mulai hari ini. Penutupan tersebut terkait gelombang unjuk rasa tentang pemuatan kartun pelecehan simbol agama yang mulai anarkis. Atas aksi massa tersebut, Menlu mengakui bahwa Dubes Denmark Niels Erik Andersen menyampaikan kekhawatiran atas kemungkinan adanya ancaman fisik terhadap warga negara Denmark di Indonesia. Bahkan mencari tempat untuk mengamanankan diri. "Kemarin ketika kedutaan mereka didemo, memang Dubesnya mencari tempat aman di Deplu. Dari jam 8 sampai 13," ungkapnya seraya membantah desas-desus menghilangnya Andersen. Menlu menegaskan, pihaknya senantiasa berkoordinasi sama dengan Polri untuk upaya pengamanan warga negara asing berikut aset atau fasilitas mereka di Indonesia. Adalah kewajiban pemerintah mencegah aksi-aksi massa yang berniat merusaknya. "Bahwa mereka lihat di sebagian tempat perilaku pengunjuk rasa, di Lebanon misalnya yang membakar Kedubes mereka, semua pasti sesalkan," imbuhnya.
(nrl/)











































