Kasus Raffi Ahmad Pesta Usai Divaksinasi Berhenti Sampai di Sini

Round-Up

Kasus Raffi Ahmad Pesta Usai Divaksinasi Berhenti Sampai di Sini

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 22 Jan 2021 07:00 WIB
Raffi Ahmad divaksin COVID-19
Raffi Ahmad divaksin Corona (dok. Channel YouTube Sekretariat Presiden)

Kombes Yusri Yunus menjelaskan beberapa poin sehingga penyidik dalam gelar perkara menyetop penyelidikan. Ada 3 poin yang diungkap Yusri yakni kapasitas ruangan yang besar, jumlah tamu yang hadir hingga pelaksanaan protokol kesehatan sebelum acara dimulai.

"Acara itu memang dilakukan di suatu hall basket yang luasnya sekitar 30x20 meter persegi. Memang sebenarnya tuan rumah ini setiap tahun melaksanakan, setiap acara kegiatan ultah dilakukan, itu (rumah) bisa muat 200 sampai 300 orang," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, dari keterangan para saksi, pemilik rumah tidak mengundang Raffi Ahmad dkk ke pesta ultah itu. Acara itu hanya dihadiri tak lebih dari 20 orang.

"Acara tersebut memang spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang. Dari keterangan saksi yang ada, bahwa yang datang tanpa undangan. Mereka spontanitas tanpa undangan untuk menghadiri ke kediaman saudara RG," terang Yusri.

ADVERTISEMENT

Kemudian, para tamu yang hadir disebutkan memenuhi protokol kesehatan. Salah satunya yakni melakukan swab antigen sebelum masuk ke rumah pengusaha tersebut.

"Jadi datang ke sana sudah dilajukan prokes, semua bukti-buktinya ada, dari keterangan saksi-saksi sudah ada semua, dilakukan tes suhu (badan), juga dilakukan swab antigen. Dari ke 18 orang itu semuanya negatif COVID-19," bebernya.

Dari kesimpulan tersebut, penyidik menyatakan tidak ada pelanggaran pidana sehingga penyelidikan disetop.

Di sisi lain, gugatan terhadap Raffi Ahmad masih bergulir. Simak di halaman selanjutnya

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads