Pemprov DKI Segera Bongkar Pom Bensin Taufiq Kiemas
Selasa, 07 Feb 2006 17:07 WIB
Jakarta - Bisa jadi, karena sang istri tak lagi menjadi presiden, Pemprov DKI Jakarta pun tak lagi sungkan membongkar pom bensin milik Taufiq Kiemas. SPBU milik Taufiq Kiemas yang segera dibongkar adalah yang terletak di Jalan Lapangan Ros Tebet, Jakarta Selatan. Alasan pembongkaran, selain izinnya sudah habis sejak akhir 2005, juga karena SPBU itu berada di areal jalur hijau. "Itu (pembongkaran SPBU jalur hijau) sudah ditentukan termasuk SPBU milik Taufik Kiemas di Lapangan Ros," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzie Bowo di Balaikota Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2004). Menurut Fauzie, pembongkaran itu bersamaan dengan enam SPBU lainnya, di antaranya di Jalan Kwitang Raya sisi barat dan timur, Jalan Kyai Tapa, Jalan Hayam Wuruk sisi selatan dan utara dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Pembongkaran akan dilakukan secara bertahap karena penyelesaian izin setiap SPBU berbeda-beda. Pemprov DKI juga tidak akan memberikan kompensasi apa pun sebagai ganti rugi kepada pemilik yang SPBU-nya dibongkar. "Kalau itu jalur hijau, kewajiban pemda nggak ada, dia (pemilik SPBU) harus mengembalikan ke pemda," ujar Fauzie. SPBU di jalur hijau yang tercatat atas nama Taufiq Kiemas, pemilik SPBU No 34.0442 seluas 1.532 meter persegi di Jalan Lapangan Ros, Tebet, Jakarta Selatan. Keluarga Megawati lainnya yang memiliki SPBU di jalur hijau adalah Guruh Soekarnoputra dengan SPBU No 34.0407 seluas 3.600 meter persegi di Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan.
(nrl/)











































