Hal ini dikatakan Wiku saat konferensi pers penyampaian perkembangan COVID-19 yang disiarkan secara langsung di YouTube BNPB, Kamis (21/1/2021). Wiku pun mencontohkan PSBB yang berlangsung di DKI Jakarta.
"PSBB diperketat dilakukan setelah PSBB transisi selama 5 kali berturut-turut sejak tanggal 5 Juni sampai 13 September 2020. Perkembangan kenaikan kasus yang terjadi secara signifikan, bahkan 7 kali lipat dari awal PSBB transisi ini menyebabkan Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk memperketat PSBB selama 4 minggu," kata Wiku.
Wiku menjelaskan PSBB 14 September penambahan kasus mingguan berjumlah 7.746 kasus. Kemudian, bertambah di minggu kedua jadi 8.477. Menurut Wiku, penurunan baru terlihat penurunan pada minggu ketiga pelaksanaan yaitu 8.409 kasus hingga minggu ke-4, dan kembali meningkat pada 2 November 2020 hingga saat ini.
"Kita dapat belajar dari hal ini, bahwa dampak intervensi yang dilakukan baru akan muncul pada minggu ketiga masa intervensi tersebut. Sedangkan dampak yang memicu penularan, seperti periode libur panjang, biasanya terlihat lebih cepat yaitu dalam 7-10 hari saja, untuk itu pelaksanaan intervensi pembatasan kegiatan masyarakat membutuhkan waktu untuk melihat dampaknya," jelas Wiku.
Wiku mengatakan PSBB DKI ketika berlangsung selama satu minggu belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Hal ini, kata Wiku, membuktikan kebijakan pembatasan memerlukan waktu cukup agar memiliki dampak baik.
"Dalam satu minggu pelaksanaan yang lalu, evaluasi yang dilakukan menunjukkan belum adanya perubahan yang signifikan. Pelaksanaan intervensi ini memerlukan perpanjangan waktu untuk dapat menjadi lebih efektif, dan berkontribusi dalam bahan situasi ke arah yang lebih baik," ucapnya. (zap/mae)