Tambahan DAU NAD Bisa Lebihi 1%
Selasa, 07 Feb 2006 16:51 WIB
Jakarta - Meski anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sudah ditambah 1 persen dari DAU nasional, Depdagri yakin jumlahnya bisa bertambah lagi hingga lebih dari 1 persen. "Tapi hal itu harus melalui proses persetujuan DPR. Mudah-muhan DPR masih bisa menyetujui lebih," kata Sekjen Depdagri Progo Nurdjaman di Gedung Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (7/2/2006).Dia menjelaskan, penambahan DAU ini tercantum dalam draf RUU Pemerintahan Aceh yang diusulkan pemerintah. Upaya itu dilakukan untuk mengejar ketertinggalan Aceh selama ini.Proses seperti itu, imbuhnya, tidak ada masalah karena Depdagri telah berkoordinasi dengan Depkeu agar bisa merealisasikan tambahan DAU itu. "Kalau tambahan DAU lebih dari 1 persen dan DPR setuju kita juga siap," katanya.Tambahan DAU bagi NAD, tegas dia, merupakan satu hal yang wajar. Seperti halnya Papua yang juga mendapat tambahan DAU, yakni rata-rata di atas Rp 300 miliar. Tambahan DAU ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang jauh tertinggal di kedua daerah itu.
(umi/)











































