Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mendatangi KPK hari ini. Kedatangan Sandi bertujuan untuk minta KPK mengawasi seluruh program di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
"Kami sampaikan keinginan untuk dapat tingkatkan program pendampingan oleh KPK kepada Kemenparekraf untuk tahun 2021," kata Sandiaga Uno di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021).
Sandi menilai pendampingan KPK terhadap segala program Kemenparekraf sangat penting. Sebab, kata dia, Sandiaga Uno tak mau program di Kemenparekraf dimanfaatkan sebagai ladang korupsi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan fokus pada program kita tepat manfaat, tepat sasaran, dan tepat waktu," ucap Sandi.
Menurut Sandi, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif memberikan penghidupan bagi 34 juta rakyat Indonesia. Dia menyebut lapangan kerja banyak yang terdampak akibat pandemi dan terpuruknya ekonomi.
"Kami Kemenparekraf akan bergerak cepat, gerak bersama, bahwa kita gaspol dalam melakukan program yang membantu masyarakat tentunya dengan tata kelola yang baik dan good governance dan tentu mempertahankan integritas transparansi, kapabilitas, dan awareness," katanya.
Baca juga: Saat Sandiaga Uno Sambangi KPK |
Dia mengatakan Kemenparekraf akan segera menggagas pendidikan antikorupsi di Poltek Pariwisata. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari culture di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Untuk menghadirkan satu sektor yang betul-betul bebas korupsi, clean society, dan juga meningkatkan competitiveness," katanya.
Lebih jauh Sandi juga meminta pendampingan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia berkomitmen untuk secara rutin melaporkan LHKPN kepada KPK.
"Terakhir kita juga akan meminta pendampingan untuk LHKPN agar budaya kita untuk terus melaporkan LHKPN dan gratifikasi bisa terinstitusionalisasi di Kemenparekraf," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyambut baik permintaan Sandi. Menurutnya, pengawasan program penting untuk mencegah korupsi. KPK tak mau kasus korupsi terjadi lagi di kementerian.
"Pendampingan dalam arti hal yang bisa menghindarkan menteri dan semua jajarannya dari hal-hal tidak diinginkan agar menjadi contoh untuk beberapa kasus yang kemarin," ucap Lili.
(fas/imk)