Seorang tersangka kasus begal di Kota Makassar, W (20), akhirnya harus menikahi pujaan hatinya di sel tahanan Polsek Panakkukang, Kota Makassar. Sebab, W melakukan aksi begal sebelum acara pernikahannya berlangsung.
"Tadi menikah di Polsek Panakkukang, inisial W dan istrinya R. Mereka menikah, mengucapkan ijab kabul dihadiri keluarga dan polisi di Polsek," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Makassar, Bripka Ahmad Halim saat dimintai konfirmasi, Rabu (20/1/2021).
Halim menyebut pernikahan keduanya berlangsung hikmat. Kedua mempelai menggunakan busana pengantin adat Bugis-Makassar dipimpin oleh imam setempat. Haru terlihat di wajah kedua mempelai setelah mengucapkan ijab kabul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dipimpin oleh imam setempat tadi, bisa dilihat juga mempelainya menggunakan baju pengantin Makassar," jelasnya.
Halim mengungkapkan, W awalnya telah menyiapkan pernikahannya pada Rabu, 20 Januari 2021, sebelum menjadi tersangka. Namun W melakukan aksi begal sebelum pernikahannya hingga akhirnya dijebloskan ke sel tahanan.
"Jadi dia sudah empat hari di Polsek Panakkukang, sudah melakukan rencana untuk menikahi kekasihnya, tapi karena terlibat kasus dia ditahan dan harus menikah di Polsek," terangnya.
Setelah menikah, pelaku kini kembali mendekam di balik jeruji besi Polsek Panakkukang. Pelaku dijerat dengan Pasal 356 tentang pencurian kekerasan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.
(nvl/nvl)