Kapolda: Ada 2 Alasan Polri Selidiki FPKS & FPDIP

Kapolda: Ada 2 Alasan Polri Selidiki FPKS & FPDIP

- detikNews
Selasa, 07 Feb 2006 13:16 WIB
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani menjelaskan, ada dua alasan yang menjadi dasar polisi melakukan penyelidikan terhadap 2 fraksi di DPR, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) dalam kasus impor beras."Pertama adanya laporan orang yang dirugikan atau laporan model A yakni ada tindak pidana yang dilakukan," jelas Irjen Pol Firman Ghani kepada detikcom usai menjadi pembicara seminar dan launching buku "Menggagas Paradigma Islam Rahmatan Lil Alamin" di Auditorium Utama Universitas Islam Negeri Jakarta, Jalan Ciputat Raya, Tangerang, Banten, Selasa (7/2/2006).Saat ditanya tujuannya apa kepolisian melakukan penyelidikan ini, Kapolda enggan menjelaskan secara detail. "Itu saya tidak bisa menjelaskan, karena ini dari Mabes Polri. Pokoknya kalau kita mengerjakan, kita berdasarkan dua itu tadi," kata Firman Gani. Ketika ditanya adanya kecurigaan apakah penyelidikan ini karena ada pesanan dari pengusaha beras, Kapolda hanya tersenyum. "Itu saya tidak bisa jelaskan, karena itu sudah diurus Mabes Polri. Kalau kepolisian, harus melihat sendiri tindak pidana yang terjadi," tambahnya.Surat perintah penyelidikan Polri terhadap rencana FPKS dan FPDIP membentuk tim investigasi kasus impor beras dikeluarkan Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Handoko tertanggal 30 Januari 2006. Dalam surat bernomor Sprin/72/I/2006 ini memerintahkan kepada Kompol Effendi Sirait, Brigadir Edi Prebuan, Brigadir Saenal, Briptu Ekhan Windiarto dan Bripda Yuliono untuk melaksanakan tugas penyelidikan dan Pulbaket terhadap rencana FPDIP dan FPKS yang akan membentuk tim investigasi terkait penolakan usulan hak angket dan interpelasi tentang impor beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (jon/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads