Janji Komjen Sigit: Hadirkan Virtual Police-Kedepankan Hukum Progresif

Uji Calon Kapolri

Janji Komjen Sigit: Hadirkan Virtual Police-Kedepankan Hukum Progresif

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 20 Jan 2021 11:12 WIB
Suasana fit and proper test calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo
Komjen Listyo Sigit Prabowo (Foto: dok DPR RI)
Jakarta -

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan road map atau program kerja institusi Polri ke depannya di Komisi III DPR RI. Sigit menyebut akan melakukan sejumlah perubahan terhadap institusi Polri.

Awalnya Sigit mengungkap ada 4 kebijakan utama yang akan dikejar demi mewujudkan Polri yang presisi. Di setiap kebijakan itu nantinya akan ada aksi konkret yang akan dilakukan Sigit beserta institusi Polri.

"Road map program transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) pada kepemimpinan Polri ke depan mencakup empat kebijakan utama, yakni (A) Transformasi Organisasi; (B) Transformasi Operasional; (C) Transformasi Pelayanan Publik; dan (D) Transformasi Pengawasan," kata Listyo di depan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan 4 kebijakan utama tersebut, Sigit menyampaikan sejumlah program inovasi yang akan dilakukan Polri ke depannya. Berikut ini program-program transfromasi Polri yang akan dilakukan oleh Sigit:

1. Transformasi Organisasi

ADVERTISEMENT

Sigit menjelaskan Transformasi Organisasi merupakan salah satu kebijakan utama sebagai bentuk adaptasi transformatif Polri secara internal dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat yang sangat dinamis. Salah satu program Sigit yakni penataan kelembagaan dengan melakukan pemenuhan 1 Polsek untuk 1 kecamatan dengan hanya melakukan harkamtibmas.

"Pemenuhan 1 (satu) kecamatan 1 (satu) polsek secara bertahap. Mengubah kewenangan Polsek hanya untuk harkamtibmas pada daerah tertentu hanya untuk harkamtibmas (tidak melakukan penyidikan)," sebut Listyo.

Program lainnya pada transformasi ini adalah melakukan perubahan teknologi kepolisian modern di era Police 4.0. Sigit menyebut akan membuat kebijakan untuk mewajibkan pemasangan CCTV dimanapun.

"Revitalisasi Command Center dalam satu sistem informasi terintegrasi, termasuk mendorong terbentuknya regulasi yang mewajibkan pemasangan CCTV pada instansi Pemerintah, Swasta, dan masyarakat agar terkoneksi dan terintegrasi," sebut Sigit.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

2. Transformasi Operasional

Sigit menyebut kebijakan transformasi operasional bisa sangat mempengaruhi berkembangnya tantangan dan harapan yang dihadapi Polri di tengah situasi dunia maya tanpa batas. Karena itu, Sigit menyampaikan sejumlah program, salah satunya mengoptimalkan kampanye siber dan membentuk polisi dunia maya.

"Mengoptimalkan kampanye siber untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan data pribadi dan budaya etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas dan menghadirkan polisi dunia maya (virtual police) yang mampu memberikan edukasi bagi masyarakat daring," ucapnya.

Selain itu, Sigit akan meningkatkan kinerja penegakan hukum di institusi Polri. Dia berjanji akan mengedepankan hukum progresif atau restorative justice dalam menegakkan hukum.

"Peningkatan kinerja penegakan hukum dengan mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice yang tidak hanya melihat aspek kepastian hukum, namun pada kemanfaatan dan keadilan," ujarnya.

3. Transformasi Pelayanan Publik

Komjen Sigit menyebut kebijakan transformasi pelayanan publik bertujuan mewujudkan perubahan kultur di lingkungan Polri. Salah satu program Sigit yang akan diterapkan adalah pelayanan secara online dan drive-thru.

"Membentuk layanan drive-thru untuk pembuatan surat kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, Samsat, dll. Pelaksanaan pelayanan SIM yang memudahkan masyarakat kapan pun dan di mana pun," sebutnya.

4. Transformasi Pengawasan

Kebijakan Sigit yang lainnya adalah transformasi pengawasan. Sigit menjelaskan pengawasan merupakan salah satu elemen penting dalam pengelolaan organisasi guna mencegah terjadinya penyimpangan.

"Pengawasan di institusi Polri dilakukan secara internal berganda melalui pengawasan pimpinan dan pengawasan oleh fungsi pengawas di setiap unit organisasi Polri mulai dari unit terbesar di Mabes Polri hingga terkecil di Polsek berbagai daerah," sebut Sigit.

Salah satu program yang akan dilakukan Sigit adalah pengawasan oleh masyarakat. Dia berjanji akan menyediakan sistem pengawasan yang akan mudah diakses oleh masyarakat untuk mencari keadilan.

"Menyediakan sistem pengawasan yang mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan dan pemanfaatan pelayan kepolisian (online) dan dengan disertai indikator penyelesaian masalah. Membuka ruang saran masukan dari masyarakat sebagai sistem pengawasan eksternal Polri di setiap Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu," ungkapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads