Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) setelah sempat mangkir pada pemanggilan pertama. Nindy datang untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus narkoba suaminya, APH.
"Iya (sudah datang)," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar saat dimintai konfirmasi soal kedatangan Nindy Ayunda ke Polres Jakbar, Selasa (19/1/2021).
Ronaldo tidak menjelaskan pukul berapa Nindy tiba. Dia hendak menjelaskan kedatangan Nindy nantinya setelah pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau sudah selesai saya sampaikan ya," ujar Ronaldo.
Ronaldo menyatakan saat ini Nindy tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat. "Iya (sedang diperiksa)," pungkasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Sebelumnya, penyanyi Nindy Ayunda dipanggil polisi pada Senin (18/1) untuk diperiksa sebagai saksi kasus narkoba suaminya, APH, di Polres Metro Jakbar. Namun dia tidak hadir dan belum memberikan konfirmasi kehadirannya itu ke polisi.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan pihaknya menyiapkan surat panggilan kedua jika Nindy Ayunda tidak hadir dalam pemeriksaan pertama.
"Kalau memang belum ada konfirmasinya, besok saya akan terbitkan panggilan yang kedua untuk Saudara Nindy," ujar AKBP Ronaldo Maradona Sitepu kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (18/1/2021).
Untuk diketahui, suami artis Nindy Ayunda berinisial APH ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Sejumlah barang bukti disita polisi.
"Kita temukan barang bukti berupa satu butir Happy Five atau H5. Selain itu, kita dapatkan satu plastik kecil berisi setengah butir jenis H5 juga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1).
Suami Nindy Ayunda, APH, mengaku telah satu tahun terakhir mengkonsumsi narkotika. Suami Nindy Ayunda ini mengaku mengkonsumsi narkoba untuk menghilangkan stres.
"Kita temukan barang bukti berupa satu butir Happy Five atau H5. Selain itu, kita dapatkan satu plastik kecil berisi setengah butir jenis H5 juga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1).
APH mengaku telah satu tahun terakhir mengkonsumsi narkotika. Suami Nindy Ayunda ini mengaku mengkonsumsi narkoba untuk menghilangkan stres.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, selain barang bukti narkotika, pihaknya menemukan sebuah senjata api dan alat isap.
"Saat kita melakukan penggeledahan, ditemukan sebuah senpi jenis Baretta kaliber 6,35 mm dan alat isap serta ditemukan juga peluru tajam sebanyak 50 butir," jelasnya.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika dengan ancaman 5 tahun dan/atau denda Rp 100 juta.