Beredar Somasi Penyebar Hate Speech Terkait Banjir, Ini Kata Tim Paman Birin

Beredar Somasi Penyebar Hate Speech Terkait Banjir, Ini Kata Tim Paman Birin

M Risanta - detikNews
Selasa, 19 Jan 2021 14:11 WIB
Sebanyak 21.990 jiwa dan 6.346 unit rumah di Tanah Laut, Kalsel, terendam banjir (dok BNPB)
Penampakan rumah di Tanah Laut, Kalsel, yang terendam banjir pada beberapa hari lalu. (dok BNPB)
Jakarta -

Warganet tengah diramaikan oleh somasi dari tim hukum Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (Paman Birin). Somasi itu berisi peringatan dan teguran terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan ujaran kebencian (hate speech), fitnah, dan pencemaran nama baik.

Somasi itu ditujukan kepada warganet yang menyebarkan foto dan video dan atau narasi yang berkaitan dengan banjir di Kalsel.

Berikut ini isi somasi tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengingat dalam suasana bencana banjir telah beredar di media sosial foto dan atau video dan atau narasi yang memuat ujaran kebencian, fitnah dan atau pencemaran nama baik pada seseorang dan atau kelompok orang, khususnya yang ditujukan kepada H Sahbirin Noor (Paman Birin), yang sengaja dibuat dan atau diedit dan atau dinarasikan yang tidak sesuai dengan fakta dan atau kontesnya, maka dengan ini kami selaku Tim Hukum H Sahbirin Noor MEMPERINGATKAN DAN ATAU MENEGUR, agar berhenti membuat konten dan atau menyebarkannya. Kami sudah menginventarisir fakta hukum pihak-pihak yang membuat dan meng0upload dan membagikannya di media sosial, untuk nantinya setelah musibah banjir berakhir, KAMI LAPORKAN KE KEPOLISIAN atas TINDAK PIDANA/KEJAHATAN yang diatur dalam UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK.

Kami juga menghimbau agar stop memuat foto dan atau video dan atau narasi yang berisi fitnah dan ujaran kebencian, mari kita membantu masyarakat secara nyata dalam menghadapi musibah banjir ini.

ADVERTISEMENT

Banjarmasin, 17 Januari 2021

Di bawah peringatan dan teguran tersebut ada empat nama tim hukum H Sahbirin Noor, yakni Syaifuddin, Samsu Saladin, Syainaldy Muttaqien, dan Fikri Anshari.

Terkait hal ini, tim hukum Paman Birin menyatakan tengah menangani banjir. Mereka menyatakan akan menjelaskan soal peringatan dan teguran itu setelah penanganan banjir selesai.

"Kami semua fokus pada bantuan penanganan musibah banjir, hal-hal yang terkait beredarnya peringatan tersebut di atas akan kami jawab dan jelaskan setelah musibah banjir reda," kata Syaifuddin saat dimintai tanggapan, Selasa (19/1/2021).

Dia lalu mengajak semua pihak berperan dalam penanganan banjir.

"Kami mengajak semua pihak di masa banjir ini untuk setop hoax dan ujaran kebencian, dan ikutlah berpartisipasi membantu tetangga, keluarga dan masyarakat yang terkena banjir," ujarnya.

(jbr/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads