Rektor Prof Runtung Sitepu Dipanggil Polisi di Tengah Sorotan ke USU

Rektor Prof Runtung Sitepu Dipanggil Polisi di Tengah Sorotan ke USU

Ahmad Arfah - detikNews
Selasa, 19 Jan 2021 10:54 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi (Foto: dok. Istimewa)
Medan -

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu dipanggil Polda Sumut. Pemanggilan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumut.

"Iya betul," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/1/2021).

Hadi menyebut pemanggilan dilakukan untuk permintaan klarifikasi. Namun, dia belum menjelaskan detail apa yang hendak diklarifikasi dari Runtung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk klarifikasi," ucapnya.

Pemanggilan ini dilakukan saat USU menjadi sorotan gegara kasus plagiat hingga ulah dosennya di media sosial. Untuk kasus plagiat, setidaknya ada dua kasus yang mencolok.

ADVERTISEMENT

Kasus plagiat pertama mencuat setelah pemilihan Rektor USU digelar. Dekan FISIP USU, Muryanto Amin, yang terpilih sebagai Rektor USU 2021-2026 dilaporkan karena diduga melakukan plagiat diri sendiri atau self-plagiarism.

Proses terkait laporan itu berjalan. Rektor USU, Runtung Sitepu, kemudian mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan Muryanto terbukti melakukan self-plagiarism.

Muryanto dinyatakan memplagiat karya ilmiahnya sendiri yang berjudul 'A New Patronage Network of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatera' yang dipublikasikan pada jurnal Man in India. Karya tersebut dinilai plagiat dari karya Muryanto sendiri yang dalam bahasa Indonesia berjudul 'Relasi Jaringan Organisasi Pemuda dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara'.

Pihak Muryanto pun mengaku akan mengajukan permohonan banding terhadap SK nomor 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 yang diteken Runtung pada 14 Januari 2021. Pihak Muryanto juga menuding SK tersebut politis.

Sementara itu, Runtung mengaku tak masalah jika kubu Muryanto mengajukan upaya banding. Dia juga membantah SK tersebut politis.

Runtung sendiri juga dilaporkan atas dugaan plagiat. Laporan dugaan plagiarisme itu diketahui dari surat nomor 218/UN5.1.R2/SDM/2021 tentang pengaduan di Lapor.go.id yang dilihat detikcom, Rabu (13/1). Surat tersebut ditujukan ke Rektor USU dan diteken oleh Wakil Rektor II USU Prof Fidel Ganis Siregar pada 11 Januari 2021.

Surat itu berisi penjelasan tentang laporan dugaan plagiat atas nama Rektor USU, Runtung Sitepu. Selain itu, ada nama Mahyuddin KM Nasution, Farhat, Maria Kaban, Kharisma Prasetya Adhyatma, Fauriski F Prapiska, Ginanda Putra Siregar, dan Syah Mirsya Warli.

Selain kasus plagiat, USU juga menjadi sorotan akibat ulah Guru Besar USU, Prof Yusuf Leonard Henuk, di media sosial. Cuitannya yang menyebut SBY dan AHY bodoh menjadi polemik hingga Henuk dilaporkan ke polisi oleh kader Demokrat. Selain itu, Henuk juga melaporkan seorang pengurus DPP Demokrat karena tak terima disebut 'guru binatang'.

Halaman 2 dari 2
(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads