Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai menangkap 3 orang pelaku peredaran narkoba di Perairan Kalimantan. BNN menyita 40 bungkus narkotika jenis sabu.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan penangkapan ini berawal dari dua operasi yang dilakukan BNN pada awal Januari. Penangkapan dilakukan tim BNN dan Bea Cukai saat berlayar dari Kalimantan menuju Palu, Sulawesi Tengah.
"Para tersangka ditangkap di laut oleh tim BNN dan Bea Cukai ketika berlayar dari Kalimantan menuju Palu, Sulawesi Tengah dan narkoba ditemukan di palka kapal," kata Arman dalam keterangan, Selasa (19/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga orang yang ditangkap itu yakni Alfian, Asmar, dan Darwin. BNN juga menyita 40 bungkus sabu yang dimasukan dalam 3 karung.
"Barang bukti, 40 bungkus narkotika jenis sabu kemasan warna hijau yang dimasukkan ke dalam 3 karung dengan Berat 42.433 gram brutto dan 1 unit kapal kayu," sebutnya.
Saat ini ketiga orang itu berada di kantor BNN, Cawang Jakarta Timur. BNN juga akan mengembangkan kasus tersebut.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN di Jakarta untuk dikembangkan dan disidik," tutur Arman.
(ibh/dhn)