Ragam Alasan Corona Meningkat di Ibu Kota Meski Pembatasan Diperketat

Round-Up

Ragam Alasan Corona Meningkat di Ibu Kota Meski Pembatasan Diperketat

Tim detikcom - detikNews
Senin, 18 Jan 2021 22:03 WIB
TPU Srengseng Sawah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kini dipakai untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19. Hal ini menyusul makam di dua TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur untuk COVID-19 di blok muslim dinyatakan penuh.
Ilustrasi (Dedy Istanto/detikcom)
Jakarta -

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta sudah diperketat menjadi PSBB sejak sepekan lalu. Namun kasus Corona masih terus meningkat. Pemprov DKI Jakarta mengemukakan beragam alasan menjawab penyebab meningkatnya kasus COVID-19 ini.

Peningkatan kasus baru COVID-19 di DKI Jakarta terus berlangsung. Angkanya terus saja berkisar di atas 2.000, bahkan 3.000. Berikut ini angkanya, sebagaimana disampaikan Satgas COVID-19:

11 Januari 2021: 2.461 kasus
12 Januari 2021: 2.669 kasus
13 Januari 2021: 3.476 kasus
14 Januari 2021: 3.165 kasus
15 Januari 2021: 3.095 kasus
16 Januari 2021: 3.536 kasus
17 Januari 2021: 3.395 kasus
18 Januari 2021: 2.361 kasus

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan peningkatan kasus COVID-19, meski Jakarta memberlakukan pembatasan sosial.

1. Jakarta Ibu Kota

ADVERTISEMENT

Alasan pertama adalah karena Jakarta adalah Ibu Kota Negara. Banyak orang dari berbagai daerah dan berbagai negara keluar masuk area ini.

"Angka di Jakarta tinggi karena Jakarta sebagai ibu kota, tempat transit masuknya masyarakat dari dalam dan luar negeri, daerah, dan sebagainya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Senin (18/1/2021).

Alasan selanjutnya:

2. Tingkat testing tinggi

Alasan kedua, kasus baru atau kasus harian COVID-19 di Jakarta masih tinggi karena DKI Jakarta punya tingkat tes virus Corona yang tinggi pula. Inilah sebabnya, angka kasus baru Corona selalu berada di atas provinsi lainnya di Indonesia.

"Kemudian di Jakarta masih tinggi karena kami lakukan tes 10 kali lipat dari standar WHO," kata Riza.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan sidak di perkantoran dan pusat perbelanjaan Ibu Kota. Sidak dilakukan untuk pastikan aturan PPKM diterapkan.Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan sidak di perkantoran dan pusat belanja Ibu Kota. Sidak dilakukan untuk memastikan aturan PPKM diterapkan. (Rifkianto Nugroho/detikcom)

3. Akumulasi data

Alasan ketiga adalah soal akumulasi data. Angka kasus baru COVID-19 yang disampaikan saat ini merupakan angka kasus baru dari tes yang dilakukan pada hari-hari sebelumnya. Kebetulan pada awal tahun ini, warga banyak yang selesai beraktivitas dalam libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. Angka kasus baru yang tinggi berasal dari momen setengah bulan kemarin itu.

"Ketiga disebabkan masih adanya rapelan dari sebelumnya," jelasnya," kata Riza.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads