11 Motor Bodong Diamankan Polisi di Tol Tangerang, Hendak Dikirim ke Sumsel

11 Motor Bodong Diamankan Polisi di Tol Tangerang, Hendak Dikirim ke Sumsel

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 18 Jan 2021 20:39 WIB
Polsek Cipondoh Gagalkan Penyelundupan Motor Bodong di Tol Tangerang
Polsek Cipondoh Gagalkan Penyelundupan Motor Bodong di Tol Tangerang (Foto: dok. Istimewa)
Tangerang -

Polsek Cipondoh mengungkap sindikat jual-beli kendaraan ilegal. Total ada tiga tersangka berinisial KW, AS dan EW yang diamankan polisi dalam kasus itu.

Kasus ini bermula saat polisi mendapatkan informasi warga soal adanya dugaan transaksi jual-beli kendaraan ilegal di Rest Area KM 14 Tol Tangerang-Jakarta. Berbekal informasi tersebut, pada Kamis (14/1/2021) polisi kemudian melakukan pengintaian di lokasi.

"Tim lalu melihat ada truk yang mencurigakan. Truk yang mengangkut drum-drum yang akan dikirim ke Oku Sumatera Selatan ini terdapat lima unit sepeda motor," kata Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom dalam keterangannya, Senin (18/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pemeriksaan didapati dua kendaraan tidak memiliki surat kendaraan, dari dokumen kepemilikan hingga tidak dipasangi pelat nomor polisi. Petugas kemudian menginterogasi sopir truk dan didapati dua identitas dari pemilik kendaraan tersebut yang berada di Karawang, Jawa Barat.

Dari pengembangan tersebut, polisi kemudian mendapatkan enam kendaraan lainnya. Dari enam kendaraan tersebut, lima kendaraan diketahui tidak memiliki dokumen resmi.

ADVERTISEMENT

"Lima unit sepeda motor tanpa dokumen atau surat-surat, ini memang diketahui sudah menjadi mata pencaharian pelaku dalam melakukan penjualan sepeda motor tanpa dokumen yang biasanya diperoleh dari debt collector atau pihak leasing," papar Maulana.

Pelaku dan 11 barang bukti motor hingga satu truk yang digunakan untuk menyelundupkan motor tersebut kini telah diamankan di Polsek Cipondoh. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan juncto Pasal 481 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads