Kemnaker menyerahkan Sertifikat Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) bidang Keahlian Biopharmaceutical kepada PT Bio Farma (Persero). Penyerahan disaksikan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat dan Plt. Direktur Stankom, Muchtar Aziz.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker, Budi Hartawan mengatakan SKKK ini adalah bagian dari upaya untuk mengimplementasikan peningkatan kualitas SDM di sektor kesehatan, khususnya yang akan diimplementasikan di PT Bio Farma.
Menurutnya pemerintah sangat serius meminimalisasi dampak COVID-19, di antaranya melalui kebijakan vaksinasi bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Ia mengatakan PT Bio Farma menjadi salah satu BUMN bagian strategis dalam kebijakan vaksinasi, baik produksi maupun distribusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan tenaga yang berkompeten tersebut dapat dibuktikan dengan adanya sertifikasi kompetensi. Dengan demikian, SKKK ini menjadi instrumen penting menyelenggarakan uji kompetensi.
"Oleh karena itu, SKKK yang kita serahkan pada hari ini menjadi momentum bagi kita semua, untuk berkomitmen seluruh proses yang dilakukan dalam proses produksi vaksin dilakukan oleh tenaga atau karyawan yang berkompeten," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (18/1/2021).
SKKK ini juga menjadi instrumen dalam penyelenggaraan diklat vokasi yang akan diselenggarakan lembaga diklat. Budi berharap pentingnya SKKK ini membuat seluruh pemangku kepentingan terkait, seperti BNSP, lembaga diklat, Kementerian Kesehatan, supaya bisa mengawalnya.
Senior Executive Vice President HC & Compliance PT Bio Farma, Disril Revolin Putra mengapresiasi Kemnaker atas pemberian SKKK tersebut. Menurutnya standar kompetensi menjadi salah satu kunci dalam hal pengembangan SDM.
"Karena dengan standar kompetensi ini kami bisa menjaga bukan saja kepada mutu produk, tetapi juga kepada konsistensi dari kemampuan insan-insan di sektor farmasi. Ini perlu karena kita dapat mengukur sampai di mana level keandalan dari insan-insan di sektor farmasi," kata Disril.
Ia mengatakan SKKK ini juga penting untuk merangsang generasi muda, sektor industri farmasi benar-benar sebagai sektor unggulan. Dengan demikian, pembentukan kualitas SDM harus tetap dijaga dan dipertahankan.
(prf/ega)