Satpol PP Kota Denpasar menjaring pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di wilayah Lumintang, Denpasar Utara. Penjaringan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kepala desa setempat.
"Menindaklanjuti pengaduan pelaporan kepala desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara maka siang ini kerahkan satu regu untuk mengadakan pengintaian, penertiban kepada para PSK yang beroperasi di daerah Lumintang dan saat ini sudah terjaring dan sedang diadakan pemeriksaan dan pendataan," kata Kasatpol PP Dewa Sayoga, saat dihubungi detikcom, Senin (18/1/2021).
Selanjutnya, Satpol PP akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait terkait tindak lanjut dari penjaringan ini. Apakah akan dipulangkan ke daerah asal atau ditindaklanjuti ke sidang tindak pidana ringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya yang bersangkutan ini apakah akan digiring ke tindak pidana ringan atau tipiring melalui sidang yustisi atau mereka akan di seberangkan (pulangkan) ke daerah asalnya ini masih kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk tindakan lebih lanjut terkait para PSK ini," ujar Sayoga.
Sayoga menyebut ada sebanyak 18 orang PSK yang terjaring di wilayah Lumintang, Denpasar Utara. Semuanya berasal dari luar Bali.
(eva/eva)