Nasib Mantan Menag Said Agil Ditentukan Pagi Ini

Nasib Mantan Menag Said Agil Ditentukan Pagi Ini

- detikNews
Selasa, 07 Feb 2006 08:17 WIB
Jakarta - Nasib mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawwar akan ditentukan hari ini. Vonis kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Umat (DAU) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan dibacakan oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat.Said Agil tidak sendirian, pembacaan vonis juga akan disampaikan pada tersangka lain yakni mantan Dirjen Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji (BIPH) Taufik Kamil.Rencananya vonis untuk Said Agil akan dibacakan pada pukul 09.00 WIB di PN Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (7/2/2006). Sebelumnya Said Agil dituntut 10 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan dan diharuskan membayar uang ganti Rp 4,5 miliar.Sementara vonis terhadap Taufik Kamil akan dibacakan majelis hakim pada pukul 13.30 WIB. Taufik dituntut 8 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan dan membayar ganti rugi Rp 2,9 miliar.Pada Jumat 3 Februari 2006 lalu, Taufik sempat dikabarkan jatuh dari kamar mandi rutan Salemba sehingga dikhawatikan tidak bisa menghadiri sidang vonis atas dirinya.Namun berdasarkan informasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tony Spontana, Taufik Kamil tidak mengalami cedera serius sehingga bisa menghadiri sidang.Akibat perbuatan Said Agil dan Taufik Kamil, kerugian negara akibat korupsi dana haji ini diperkirakan mencapai Rp 700 miliar. (ddn/)



Berita Terkait