Seminggu sudah DKI Jakarta melakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, tapi kasus COVID-19 masih mencetak angka tinggi. Pemprov DKI Jakarta menjelaskan ada empat hal yang menyebabkan kasus COVID-19 DKI Jakarta masih tinggi meskipun sudah dilakukan pengetatan.
"Sekalipun angkanya masih cukup tinggi, itu karena disebabkan beberapa hal ya. Angka di Jakarta tinggi karena Jakarta sebagai ibu kota, tempat transit masuknya masyarakat dari dalam dan luar negeri, daerah, dan sebagainya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Senin (18/1/2021).
Riza menjelaskan banyaknya pendatang yang keluar-masuk Ibu Kota menjadi penyebab kasus COVID-19 masih dilaporkan tinggi. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kapasitas testing COVID-19 hingga 10 kali lipat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian di Jakarta masih tinggi karena kami lakukan tes 10 kali lipat dari standar WHO. Ketiga disebabkan masih adanya rapelan dari sebelumnya," jelasnya.
Penyebab lainnya adalah akumulasi dari data pasien COVID-19 di waktu sebelumnya serta adanya libur panjang Natal dan tahun baru yang turut berdampak pada kenaikan kasus COVID-19.
"Mudah-mudahan, di minggu-minggu ke depan setelah tanggal 25 kita lihat ada perkembangan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus positif COVID-19 di Indonesia semakin hari terus meningkat. Selama sepekan terakhir ini, DKI Jakarta beberapa kali menjadi provinsi tertinggi ditemukannya kasus konfirmasi COVID-19.
Bahkan, sejak 13 Januari, angka konfirmasi positif di Ibu Kota mencapai 3 ribu lebih. Berikut rinciannya:
11 Januari 2020 : 2.461 kasus
12 Januari 2020 : 2.669 kasus
13 Januari 2020 : 3.476 kasus
14 Januari 2020 : 3.165 kasus
15 Januari 2020 : 3.095 kasus
16 Januari 2020 : 3.536 kasus
17 Januari 2020 : 3.395 kasus
Tonton juga video 'Polemik Vaksinasi yang Dibayang-bayangi Kematian':