Sarang Korupsi, RI Harus Merevisi Kontrak Karya PT Freeport

Sarang Korupsi, RI Harus Merevisi Kontrak Karya PT Freeport

- detikNews
Senin, 06 Feb 2006 21:36 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia harus merevisi kontrak karya dengan PT Freeport McMoran. PT Freeport dinilai telah melakukan kejahatan lingkungan dan menjadi sarang korupsi di sektor pertambangan."Sudah waktunya pemerintah Indonesia meminta revisi kontrak karya yang merugikan bangsa dan negara itu," jelas mantan Ketua MPR Amien Rais sebelum rapat dengar pendapat dengan Panja PT Freeport Komisi VII DPR, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2006).Rapat Panja Freeport digelar Komisi VII malam ini. Rapat dipimpin oleh Rafiuddin Hamarung, dari fraksi Bintang Pelopor Demokrasi.Menurut Amien, dirinya yakin bahwa sarangnya korupsi itu berada di pertambangan khususnya yang dikelola oleh PT Freeport sejak 1997-1998. Amien meyakini ada tiga kejahatan yang dilakukan oleh Freeport, pertama merusak lingkungan di mana perusahaan itu telah membuang limbah 6 miliar ton atau sama besarnya dengan dua kali kerukan Terusan Panama.Kedua melakukan penjarahan kekayaan bangsa. Hal ini terjadi karena pemerintah tidak pernah sempat menghitung volume konsentrat emas, perak dan tembaga. Selama ini pengerukan kekayaan itu dilakukan dengan menggunakan pipa sepanjang 100 km yang membentang dari Grasberg, Tembagapura sampai pelabuhan Amamapare di laut Arafuru. Dan kemungkinan produk itu dibawa ke Australia, Spanyol atau Jepang.Ketiga kejahatan penggelapan pajak. Bila revisi kontrak dilakukan maka hal ini bisa juga dilakukan dengan perusahaan asing lainnya seperti PT NMR, PT Newmont NTB, PT Tangguh dan lain-lain.Amien menambahkan berdasarkan pengalamannya dimana dirinya dulu pernah menyatakan kemungkinan PT Freeport bisa saja membayar pajakanya dengan tidak benar karena hanya nomor 14 di bawah PT Gudang Garam sebagai pembayar pajak."Begitu saya sentil, the next year jadi nomor satu. Jadi ini ada hal yang saya kira Dirjen Pajak akan diundang untuk mengetahui bagaimana yang sesungguhnya terjadi," katanya.Namun Amien sempat meminta agar pernyataan ini tidak dipolitisir. Amien mengatakan dia melontrakan hal itu karena ingin menyelamatkan negara.Revisi ini perlu dilakukan agar ada pembagian hasil yang lebih adil atau profit sharing maupun menaikkan royaltinya karena selama ini pihak pemerintah RI hanya kebagian sekitar 10 persen sedangkan 90 persennya dibawa ke luar negeri.Ketika ditanya apakah pemerintah RI tidak khawatir dengan revisi tersebut, Amien menjawab justru perlu ada keberanian dari pemerintah SBY."Kalau belum apa-apa sudah merasa takut dan kemungkinan investor asing marah, dan Indonesia dikucilkan itu adalah suatu pernyataan dari sebuah bangsa yang masih mengidap inlander atau rendah diri, jangan begitu," jelas tokoh Muhammadiyah ini. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads