Dalih Sakit Dirut RS UMMI yang Tak Terbukti di Polisi

Round-Up

Dalih Sakit Dirut RS UMMI yang Tak Terbukti di Polisi

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 17 Jan 2021 06:45 WIB

Kasus RS UMMI terkait tes swab Habib Rizieq bermula saat Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Andi Tatat dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.

Andi Tatat dilaporkan karena dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq. Saat Satgas hendak melakukan tes swab, Habib Rizieq sedang menjalani perawatan di RS UMMI Bogor. Polisi mengatakan Andi Tatat bertanggung jawab atas data hasil tes swab Habib Rizieq.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (Dirut RS UMMI) penanggung jawab di situ. Dan Rumah Sakit UMMI itu rumah sakit rujukan COVID," kata Brigjen Andi saat dihubungi detikcom, Selasa (12/1).

Brigjen Andi menjelaskan bahwa Andi Tatat selaku penanggung jawab RS UMMI wajib melaporkan hasil tes swab pasiennya ke Satgas COVID-19. Sebab, RS UMMI, kata Brigjen Andi, merupakan salah satu rumah sakit rujukan COVID-19 di Bogor.

ADVERTISEMENT

"Ada kewajiban yang harus dia laksanakan terhadap gugus tugas gitu loh. Kalau memang dia tidak mau kerja sama ya jangan jadi rumah sakit rujukan," ujarnya.


(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads