Direktur Utama (Dirut) RS UMMI Kota Bogor, Andi Tatat, sudah diperiksa polisi sebagai tersangka kasus tes swab Habib Rizieq. Tatat awalnya disebut sedang dalam keadaan sakit, tetapi polisi mematahkan dalih tersebut.
Pengacara Tatat awalnya meminta polisi mengundurkan pemeriksaan kliennya menjadi Senin (18/1). Polisi tetap memeriksa Tatat pada Jumat (15/1) di kediaman Tatat.
"(Habib Rizieq, Hanif, dan Andi Tatat) iya, diperiksa kemarin dan selesai semua. Penyidik memeriksa Tatat di rumahnya di Bogor," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (16/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim dokter yang dihadirkan polisi memeriksa kesehatan Tatat. Polisi menyatakan Dirut RS UMMI dalam keadaan sehat, bukan sebaliknya.
"Dengan menghadirkan dokter dan tenaga kesehatan yang melakukan diagnosis awal terhadap kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang awalnya dikatakan sakit ternyata sehat," ujar Brigjen Andi.
Pada hari yang sama, polisi juga sudah memeriksa Habib Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas. Polisi tidak menahan Hanif dan Tatat usai pemeriksaan.
"Karena tidak semua orang yang berhadapan dengan hukum harus ditahan," ujar Brigjen Andi.
Dalam kasus ini, tim penyidik Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Habib Rizieq Shihab; menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas; dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.
Halaman berikutnya soal alasan Dirut RS UMMI menjadi tersangka...